Siswi SMK di Surabaya Diduga Disekap dan Dicabuli Kepala Sekolah

Siswi SMK di Surabaya Diduga Disekap dan Dicabuli Kepala Sekolah

  Surabaya, memorandum.co.id - RA, siswi SMK di daerah Kedung Anyar, Surabaya, dengan ditemani orang tua, Suminto (56), mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya, Rabu (3/3/2021). Remaja 19 tahun, yang tinggal di Jalan Babadan Rukun, melaporkan kepala sekolah (kepsek), inisial AR atas dugaan penyekapan dan pencabulan yang dialaminya di sekolah. Suminto menjelaskan, menurut keterangan anaknya, kejadian pencabulan terungkap pada akhir Februari 2021. Saat itu, putri keduanya tersebut terlihat shock saat mendengar kata sekolah dan yang seharusnya harus ujian tatap muka di sekolah tidak mau berangkat. "Ternyata anak saya tidak mau sekolah dan memilih mengurung diri di kamar sambil menangis," ungkap Suminto saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya. Merasa curiga dengan kondisi putri kedua dari tiga bersaudara tersebut, orang tuanya kemudian mendesaknya agar bercerita atas kejadian yang dialaminya. Akhirnya korban mau bercerita jika ia usai disekap dan dicabuli oleh kepsek pada Desember 2019, atau saat liburan sekolah dan sedang magang di pegadaian. "Saya mengetahui pelecehan terjadi saat pulang dari Jakarta pada akhir Februar 2021," beber Suminto. Kejadian bermula korban hendak berangkat ke tempat magang di kantor pegadaian di daerah Dinoyo. Tiba-tiba diminta kepsek datang ke ruangannya pada pagi harinya. Setelah sampai di ruangannya, korban tidak boleh keluar ruangan dan diduga dicabuli AR. Kejadian ini membuat korban trauma dan tidak mau ikut ujian tatap muka di sekolah. "Anak saya disuruh datang pada pukul 08.00, kemudian disekap dalam ruang kepala sekolah dan pintunya dikunci. Setelah itu terjadilah yang sebenarnya tidak diiginkan bersama," ungkap Suminto. Suminto menjelaskan, selama  dalam pemeriksaan polisi, ia ditanya seputar kronologis dan kenapa sampai terlambat melaporkan hingga mendapatkan bukti pelaporan pelecehan dari kepolisian pada Rabu (3/3/2021). Setelah mengetahui adanya pelecehan terhadap anaknya, Suminto sebenarnya sempat menghubungi pihak sekolah melalui WhatsApp (WA) sekaligus guru bimbingan konseling (BK). "Saya mengajak mereka hadir di rumah di Babadan Rukun untuk membicarakan permasalahan ini. Namun, wakil kepala sekolah menjawab tidak berkenan hadir dan sejak itu putus hubungan," jelas Suminto. Akhirnya Suminto melapor ke polisi dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Yang kami sayangkan, pelaku orang yang paling dihargai di sekolah wali murid dan korban juga akan lulus sekolah tahun ini," jelas Suminto. Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan adanya laporan tindak pidana dugaan pencabulan yang menyangkut oknum kepala sekolah SMK swasta di Surabaya. "Berdasarkan bukti laporan polisi tersebut, kami akan menindaklanjuti dengan mencari alat barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi untuk menguatkan laporan polisi itu," kata Oki. Selanjutnya, kata Oki, pihaknya akan turunkan tim dari satreskrim untuk mendalami peristiwa ini. Apakah dugaan ini benar atau tidak, nanti hasil penyelidikan dan penyidikan yang akan membuktikan. Kapan oknum kepala sekolah akan dipanggil untuk dimintai keterangan? Oki mengatakan, sesegera mungkin setelah laporan polisi selesai, sehingga memberikan ketenangan kepada korban. (rio/fer)

Sumber: