Polisi Ringkus Perampok dan Pembunuh Pemilik Toko Bisri

Polisi Ringkus Perampok dan Pembunuh Pemilik Toko Bisri

Blitar, memorandum.co.id - Anggota Polres Blitar berhasil membekuk pembunuh Bisri (71), Rabu ( 3/3) dini hari. Pelaku adalah residivis bernama Dwi Kusuma Yuda (21) merupakan tetangga korban. Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dan analisa CCTV diketahui pelaku masuk ke dalam toko sehari sebelum peristiwa tragis itu menimpa korban Bisri Efendi. Pelaku masuk ke dalam toko pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 17.12. Dia berpura-pura sebagai pembeli lalu bersembunyi di dalam toko sebelum melancarkan aksinya pada malam hari. "Titik masuk bisa kita ketahui bahwa pelaku datang sore hari. Dia pura-pura sebagai pembeli di toko yang saat itu kondisinya banyak pembeli. Sampai dengan aksi dilancarkan pada tengah malam pelaku bersembunyi di dalam toko," ujar Leonard, Rabu (3/3). Setelah korban menutup tokonya sekitar pukul 21.30, pelaku baru keluar dari persembunyiannya. Dia lalu mengambil gagang cangkul dan mondar-mandir di depan kamar korban lalu membuka laci kasir dan menutup 4 CCTV yang berada di dalam toko. Kemudian pada pukul 01.05 WIB, pelaku mematikan listrik PLN toko dan kembali mengobrak abrik laci tempat penyimpanan uang. Dari laci tersebut pelaku berhasil mengambil uang Sebanyak Rp. 1.550.000. Tak lama kemudian korban terbangun dan keluar kamar sambil membawa senter. Saat korban keluar kamar pelaku langsung menghantam korban dengan gagang cangkul. "Saat dipukul korban sempat melawan. Korban menendang kaki pelaku. Hingga kemudian pelaku mencari lakban untuk mengikat kaki dan tangan korban," kata Leonard. Setelah melumpuhkan korban, pelaku masuk ke kamar dan mengambil uang sebesar Rp 250.000 di dalam dompet. Lalu mengambil sarung dan dilempar ke arah wajah korban. Setelah itu dia menyembunyikan gagang cangkul lalu meninggalkan toko pukul 02.20 WIB. Dia keluar dari pintu harmonika toko bagian depan yang dibuka dari dalam, kemudian berjalan kaki pulang ke rumahnya. "Dari pemeriksaan dapat disimpulkan jika peristiwa tersebut adalah kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," pungkas Leonard. Diberitakan sebelumnya, Bisri Efendi pemilik Toko Pak Bisri ditemukan tewas bersimbah darah dengan tangan dan kaki terikat serta kepala tertutup sarung, Sabtu (27/2/2021) lalu. Dia ditemukan pertama kali oleh karyawan toko sekitar pukul 07.00 WIB di dalam toko miliknya. Saat tiba di toko, karyawan tersebut melihat kondisi toko sudah dalam kondisi terbuka. Saat dilihat ke dalam pemilik sudah tergeletak di lantai bersimbah darah. Hasil otopsi sementara yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Kediri terhadap Bisri menerangkan korban mengalami pendarahan bagian kepala akibat kekerasan benda tumpul. Pemeriksaan dokter forensik kekerasan tumpul pada kepala mengakibatkan patah tulang dasar tengkorak. Dan inilah yang mengakibatkan pendarahan otak sehingga korban meninggal dunia. Selain itu, hasil pemeriksaan luar juga menemukan luka memar pada dahi, pelipis kanan, telinga kiri, leher kiri hingga leher belakang, daun telinga kiri, perut sisi kiri, jari pertama dan ketiga tangan kiri serta punggung atas. Semua luka itu akibat kekerasan benda tumpul.(pra/udi)

Sumber: