Polisi Gencar Ajak Warga Gunakan Masker

Polisi Gencar Ajak Warga Gunakan Masker

Probolinggo, Memorandum.co.id - Polsek Mayangan jajaran Polres Probolinggo Kota bersama tiga pilar Kelurahan Sukoharjo memberikan masker kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan KH Hasan Genggong. Petugas mengimbau agar para pengguna jalan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan tetap jaga jarak. Terlihat satu per satu pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara diberhentikan petugas, kemudian petugas langsung memberikan masker secara gratis. "Masyarakat diharapkan tetap menggunakan masker karena pandemi virus corona masih terjadi. Pembagian masker ini dilakukan di area publik yang menjadi tempat warga berkumpul dan berinteraksi di SPBU Sukoharjo," ujar Babhinkamtibmas Sukoharjo, Bripda Dedi, Rabu (3/3/2021). Dedi mengatakan, peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama 3 Pilar Kelurahan Sukoharjo, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah. "Pembagian masker gratis tersebut merupakan implementasi dan dukungan dari Polres Probolinggo Kota dalam mencegah penularan virus corona khususnya di wilayah hukum Polsek Mayangan," tandasnya. Sementara Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Plh Kapolsek Mayangan, AKP Suharsono mengatakan, sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo. "Kegiatan ini menjadi target kegiatan PPKM Mikro kelurahan dalam rangka menekan angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di masing-masing kelurahan. Kami juga ditingkat Polsek, Kecamatan dan Koramil juga melaksanakan kegiatan sedemikian rupa guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam giat Operasi Yustisi," ucap AKP Suharsono. Harapannya, lanjut Suharsono, para anggota kepolisian bisa menjadi contoh masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan dengan kegiatan ini ada upaya pencegahan penularan Covid-19 agar tidak bertambah banyak serta mewujudkan Kota Probolinggo menjadi zona hijau," harapnya. Selain pembagian masker, pihaknya blusukan ke setiap pelosok perkampungan di wilayah hukum Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota guna memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa mentaati sekaligus mendukung aturan pemerintah terkait peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Semoga kesadaran warga terhadap penerapan pola hidup sehat lebih meningkat. Kami tak pernah henti-henti meminta masyarakat untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas," pungkas Suharsono.(mhd).

Sumber: