Pemuda Rejoagung Curi Motor dan Uang Pasangan Kencan

Pemuda Rejoagung Curi Motor dan Uang Pasangan Kencan

Tulungagung, memorandum.co.id - Saroni, warga RT 05/RW 02, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia membawa lari motor dan uang milik pasangan kencannya, yakni Linda Sumarmi (30), warga Dusun/Desa Besole, Kecamatan Besuki. Dikatakan oleh Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko,  peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2/2021) sekira pukul 22.30, dan dilaporkan ke polisi pada Senin (1/3/2021). "TKP, atau tempat kejadian perkaranya di kos-kosan korban. Yaitu di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung," terangnya, Selasa (2/3/2021). Nenny memaparkan, awal mula kejadian malam itu korban bertemu tersangka di depan RS Bhayangkara. Kemudian sekitar pukul 19.30, keduanya pergi ke warung kopi daerah Pinka mengambil kunci kos-kosan. Sekitar pukul 21.00, tersangka mengajak korban kencan di tempat kosan. Setelah itu sekitar pukul 22.30, tersangka pamit hendak membeli obat untuk ibunya, namun korban ingin ikut. Selanjutnya ketika korban berada di kamar mandi, tersangka mengambil kunci sepeda motor di atas meja, mengambil uang Rp 200 ribu dari dalam dompet korban, dan bergegas pergi. Korban pun berusaha mencari keberadaan tersangka, tetapi tidak berhasil menemukannya. "Karena tersangka tidak bisa dihubungi dan tak kunjung kembali, korban akhirnya melapor ke Polsek Tulungagung Kota atas kejadian yang dialaminya," ujar Nenny. Usai menerima laporan itu, polisi segera menindaklanjutinya. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Polsek Tulungagung Kota berhasil mengungkap kasus ini. Tersangka beserta satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty nopol AG 3365 RED atas nama Linda Sumarmi berhasil diamankan. Selain itu juga ada barang buktinya lainnya. Seperti handphone, helm dan uang tunai. "Tafsir kerugian korban sekira Rp 13 juta. Tersangka melanggar pasal 363 KUHP. Dan akibat perbuatannya, kini harus di tahan di kantor polisi," pungkas Nenny Sasongko. (mad/udi)

Sumber: