Musyawarah Antardesa Kecamatan Purwosari Digelar
Pasuruan, memorandum.co.id - Gelar musyawarah antardesa badan kerja sama antardesa (BKAD) Kecamatan Purwosari di Rumah Makan Pring Kuning, dihadiri perwakilan kepala desa, Senin (1/3/2021).
Kegiatan ini melaporan pertanggungjawaban BKAD dan kelembagaan tahun anggaran 2020, dan pengesahan AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga). Serta alokasi surplus tahun anggaran 2020, surplus terjadi bila jumlah pendapatan lebih besar daripada jumlah belanja.
Hadir dalam giat ini Ketua BPKAD Muhammad Sholeh, Camat Purwosari, Danramil Purwosari, Kapolsek Purwosari serta Kanit Intelkam Polsek Purwosari, Dinas koperasi kabupaten Pasuruan, Kasi Pembangunan, dan 15 Kepala Desa didampingi Ibu Kepala Desa se Kecamatan Purwosari.
"Giat laporan pertanggung jawaban BKAD dan pengesahan AD/ART dan alokasi tahun anggaran 2020, serta sosialisai pembemtukan bumdes bersama dan perencanaan kegiatan tahun 2021" tegas Kapolsek Purwosari AKP Safiudin.
Adapun susunan acara yaitu mempersiapkan laporan pertanggung jawaban BKAD, dan kelembagaan tahun anggaran 2020, serta pengesahan AD ART dan alokasi surplus tahun anggaran 2020.
Setelah itu ishoma dan penandatanganan LPJ kelembagaan BKAD dan UPK ( unit pengelola kegiatan) tahun anggaran 2020 yang ditutup dengan doa.
"Selama kegiatan desa berlangsung aman tertib dan kondusif, " tutup Kapolsek Purwosari. (rdh/udi)
Sumber: