Kapolresta Gencarkan Penyemprotan Rumah Warga Positif Covid-19

Kapolresta Gencarkan Penyemprotan Rumah Warga Positif Covid-19

Blitar, memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan bersama Pjs Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Arm. M. Muslikh, beserta tim gabungan mengecek posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Dan, dilanjutkan apel gabungan dalam rangka PPKM mikro di Kantor Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Minggu (28/2/2021) Kemudian dilanjutkan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah yang terkonfirmas Covid-19 di wilayah Kecamatan Sananwetan. Penyemprotan dimulai dari rumah Camat Wonodadi, Tunggul adi, yang terletak di Jalan Sudanco Supriadi Kelurahan Gedog. Dilanjutkan di kediaman Heri, Ketua RT 01/RW 06, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan. Kemudian penyemprotan dilanjutkan di Perumahan Tirto Madu, Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Sananwetan, di kediaman Camat Nglegok Kabupaten Blitar, Aan Ernawanto. "Kecamatan Sananwetan banyak yang terkonfirmasi Covid-19 dengan 1 keluarga rata-rata berjumlah 7 orang. Akan kita laksanakan penyemprotan di kawasan yang terdampak," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan Kapolres Yudhi menambahkan, penyemprotan disinfektan di Pemukiman penduduk ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Supaya tempat- tempat pemukiman penduduk warga masyarakat ini bisa bersih dari Covid-19 yang dapat membahayakan kesehatan warga masyarakat. Selain melaksanakan penyemprotan disinfektan, Polres Blitar Kota juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak. ”Sebagai anggota Polri yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat, kami akan melaksanakan tugas yang terbaik. Selalu bersinergi dengan pihak, khususnya membantu setiap kesulitan warga, sehingga kehadiran kami memberikan sesuatu yang positif,” ungkap Yudhi. Kapolres mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan, adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dimana ini merupakan program langsung dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Blitar, agar dapat mencegah penyebaran Covid-19.(pra/udi)

Sumber: