Bupati Lumajang Kukuhkan Pengurus Cabang APRI
Lumajang, Memorandum.co.id - Maraknya perceraian yang salah satu faktornya karena terjadinya pernikahan di bawah umur membuat Bupati Lumajang, H.Thoriqul Haq meminta kepada para Penghulu yang tergabung dalam Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) untuk berperan aktif menekan terjadinya pernikahan dini. Hal tersebut disampaikannya saat mengukuhkan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Kabupaten Lumajang Periode 2021- 2025 di Panti PKK Lumajang, Jumat (26/02/2021) malam. "Bila menemukan ada pernikahan yang belum cukup umur untuk juga diberikan nasihat dan saran," ungkapnya. Hal tersebut sebagai upaya untuk menjaga kelanggengan serta keutuhan Rumah Tangga bahkan untuk menekan angka stunting dan dampak negatif lainnya yang disebabkan karena terjadinya pernikahan anak di bawah umur. Selain itu, ia juga berkeinginan agar para penghulu yang baru dikukuhkan bisa memberikan pemahaman kepada pengantin, jika ada data salah satu pengantin yang masih lulusan Sekolah Dasar (SD) atau SLTA agar diberi saran untuk ikut kejar paket. Itu dilakukan sebagai salah satu bentuk mensukseskan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lumajang. "Kabupaten Lumajang saat ini terus berikhtiar untuk supaya IPM di Lumajang semakin baik," ujarnya. Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Muhammad Mudhofar menyampaikan kepada semua anggota APRI untuk selalu mengingat dan melaksanakan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi (3K) saat menjalankan tugasnya. "3 K ini merupakan bagian penting yang perlu kita ingat dan kita amalkan, serta terus kita evaluasi untuk perbaikan diri," ujarnya. Selanjutnya ia berharap kepada 27 Penghulu yang baru tergabung dalam APRI untuk selalu amanah saat melaksanakan tugasnya serta bersinergi dan ikut mendukung program-program Pemerintah Daerah dalam pembangunan Kabupaten Lumajang. (*/Ani)
Sumber: