ABG Njambret Untuk Pesta Miras

ABG Njambret Untuk Pesta Miras

Tersangka AP dan MN di Mapolsek Rungkut Surabaya, memorandum.co.id - Kebiasaan menenggak minuman keras membuat ALF (15), warga Brebek Kusuma Belakang Masjid, dan NUR (16), warga Jalan Rungkut Kidul Gang Pesantren, gelap mata. Keduanya nekat melakukan aksi penjambretan dengan modus menuduh korban pernah memiliki masalah dengan tersangka. Akibatnya, kedua remaja putus sekolah itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka dibekuk anggota unit Reskrim Polsek Rungkut setelah merampas HP milik Viki Rahma Dhani (16), warga Jalan Kutisari Utara. Aksi tersebut dilakukan tersangka di Jalan Outer East Ring Road (OERR). Dalam berkas berbeda, NUR diamankan polisi dengan kasus begal dengan modus serupa. "Tersangka NUR menuduh korban jika pernah memiliki masalah dengan tersangka," kata Kapolsek Rungkut Kompol Hendry Ibnu Indarto,  Jumat (26/2). Jika sebelumnya sasaran NUR adalah motor, kali ini dia mengajak tersangka ALF untuk merampas HP korban. Rata-rata, calon korban yang diincar adalah perempuan dan anak kecil yang mengendarai motor seorang diri. "Korbannya perempuan karena minim perlawanan," lanjut Ibnu. Ibnu menjelaskan, aksi tersangka saat itu adalah memberhentikan korban. Dia kemudian menuduh telah memiliki masalah. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, tersangka mengajak korban keliling ke tempat sepi pengguna jalan. "Pinjam HP untuk menelepon tapi dibawa kabur," tandas Ibnu. Korban lalu melapor ke pihak kepolisian hingga berhasil mengamankan tersangka ALF. "Setelah kami amankan, ternyata tersangka ALF mengaku jika beraksi dengan NUR yang sudah kami sergap terlebih dulu. Kebetulan, keduanya bertemu di ruang tahanan," pungkas mantan Kasatlantas Polres Lumajang itu. Sementara itu tersangka ALF mengaku awalnya diajak NUR untuk mencari sasaran korban. Sebelum beraksi keduanya nongkrong berdua dan pesta minuman keras. "Saya diajak, hasilnya dibagi dua. Saya bertugas menjadi joki," singkat ALF.(fdn/udi)

Sumber: