Peminta Sumbangan Gasak HP Penjaga Warkop
Surabaya, memorandum.co.id - Pria peminta sumbangan diamankan Unitreskrim Polsek Gayungan. Muhammad Andarun (28) asal Sukabumi, Jabar, ditahan setelah menggasak l ponsel milik Alifia Putri Jannah (18), penjaga warkop angkringan Artomoro, Jalan Kebonsari 2. Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.15 saat korban, warga Pagesangan itu meninggalkan HP nya untuk ke kamar mandi. "Lalu korban menitipkan ponselnya kepada temannya Aldi. Kemudian tidak lama teman korban itu juga pergi ke kamar mandi dan meletakkan HP korban di meja warung," kata Hedjen. Tidak lama sewaktu Aldi kembali dari kamar mandi, HP korban sudah tidak ada. Kemudian Aldi menanyakan kepada pemilik warung. Ternyata diakui pemilik warung tersebut bahwa sebelumnya ada seorang laki laki tidak dikenal minta sumbangan. "Saat itu pelaku juga diberi nasi oleh pemilik warung dan orang tersebut pergi," ungkapnya. Mengetahui hal tersebut anggota Reskrim Polsek Gayungan yang saat itu sedang berada di warung segera melakukan pengejaran karena pelaku belum jauh dari lokasi kejadian. "Korban dan temannya juga ikut mencari orang tersebut," tuturnya. Beberapa waktu kemudian, keberadaan pelaku tersebut diketahui di Jalan Kebonsari dan petugas menghentikannya serta menanyakan perihal HP yang berada di warkop. Namun pelaku tersebut tidak mengaku. "Kemudian saat dilakukan pengeledahan ditemukan HP merek Hotwave warna hijau milik korban. Setelah diinterogasi korban mengaku bahwa dirinya mencuri HP tersebut saat di warkop," terangnya. Selanjutnya pelaku amankan beserta barang bukti ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku Andarun mengaku baru sekali melakukan pencurian karena tergiur HP yang berada di meja dan ditinggalkan pemiliknya. "Baru sekali saja. Saat itu saya melihat ada HP yang ditinggal pemiliknya. Kemudian saya ambil begitu saja,"pengakuan pelaku kepada petugas. (alf/udi)
Sumber: