Bapenda Kota Malang Lakukan Digitalisasi Layanan

Bapenda Kota Malang Lakukan Digitalisasi Layanan

Malang, memorandum.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang membuat terobosan dengan memanfaatkan IT untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dan memberikan layanan prima pada masyarakat. Salah satunya adalah mematangkan Sisparma (Sistem Informasi Parkir Malang) menggabungkan pajak parkir yang ditangani bapenda dan retribusi parkir yang ditangani dinas perhubungan (dishub). Itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto dalam Forum Perangkat Daerah terhadap Rencana Kerja Bapenda Kota Malang 2022 di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (25/2/2021). Inovasi ini pun mendapatkan apresiasi Wali Kota Malang Drs H Sutiaji yang hadir dalam kegiatan ini memberikan pengarahan dan menyemangati Bapenda Kota Malang agar dapat menelorkan berbagai program yang bermanfaat untuk kemajuan Kota Malang. Wali Kota Malang Sutiaji mengharapkan adanya upaya untuk menyelaraskan antara parkir yang dikelola oleh Bapenda dan Dishub Kota Malang. “Potensi pendapatan parkir cukup besar sehingga perlu adanya sinkronisasi antara bapenda dan dishub,” katanya. Bapenda Kota Malang menurutnya perlu melakukan inovasi dalam peningkatan kinerja sehingga dapat mengoptimalkan potensi pendapatan secara terukur sehingga memiliki nilai manfaat untuk kemajuan Kota Malang. Diantaranya adalah pendapatan Pajak Bumi Bangunan dan juga pendapatan sektor pajak lain. Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menyampaikan pihaknya kini sedang mematangkan digitalisasi layanan sehingga dapat mewujudkan layanan prima pada masyarakat. “Yang akan kami lakukan adalah digitalisasi layanan, karena selama masih ada yang manual kurang maksimal. Potensi pendapatan ini merupakan hal penting,” terangnya. Yang saat ini dilakukan diantaranya adalah sinkronisasi sektor pajak parkir agar ada batasan yang jelas antara pajak dan retribusi parkir. “Yang sedang saya lakukan adalah sinkronisasi pajak parkir dan retribusi parker,” jelasnya. Persoalan ini menurutnya hingga kini kini belum kelar sehingga perlu adanya inovasi agar dapat dilakukan penataan yang baik terhadap potensi parkir yang dalam penanganannya dilakukan oleh Bapenda (pajak parkir) dan Dishub (retribusi parkir). Selama ini di sepanjang jalan itu ada titik parker yang masuk kategori pajak dan ada yang ada retribusi yang dikelola oleh dua OPD berbeda. Ditegaskan, Handi yang kini juga Plt Dishub Kota Malang ini menyebutkan Dishub memiliki tiga kewenangan penanganan parkir, yaitu tepi jalan, insidentil dan parkir khusus. “Untuk itu nanti yang ruko apapun argumennya dilepaskan, alihkan ke titik pajak,” jelasnya seraya mengatakan ini untuk memberikan batasan yang jelas antara area untuk pajak dan retribusi. Untuk penataan parkir ini Handi menyampaikan akan mengoptimalkan Sisparma (Sistem Informasi Parkir Malang) yang dapat memetakan dan menjelaskan titik parker secara detail. “Itu terpetakan berapa jumlah titik parkir, berapa jukir (juru parkir, red) dan berapa potensinya,” paparnya. Dalam aplikasi Sisparma ini kini telah terupdate parker yang ditangani Dishub Kota Malang. Nantinya, titik parkir yang ditangani Bapenda Kota malang juga akan menjadi satu kesatuan dalam dashboard aplikasi ini. Ini tentunya akan memudahkan pengawasan baik oleh Bapenda, Dishub maupun masyarakat. Semua area parkir akan terdata mulai lokasi, nama petugas dan informasi lainnya. Bahkan, petugas parkir juga akan diberikan ID card dan masyarakat dapat melakukan scan barcode untuk memastikan legalitas titik parkir tersebut. “Insyaallah nanti (launching, red) di bulan April bertepatan HUT Kota Malang. Aplikasi ini akan dishare (disosialisasikan, red) ke masyarakat, sehingga masyarakat yakin uang parkir yang diberikan masuk kas daerah. Ini (aplikasi, red) akan memudahkan pengawasan bapenda, dishub dan masyarakat,” urainya. (*/ari)

Sumber: