Dua Bandit  Ranmor Didor di Sawojajar

Dua Bandit  Ranmor Didor di Sawojajar

Malang, memorandum.co.id - Dua bandit yang diringkus di Sawojajar, Rabu sore (23/02/2021), ternyata usai menggasak motor di kawasan Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa malam (24/02/2021). Sehingga, kurang dari 24 jam, motor Scoopy milik korban, Ace, warga Kedungkandang, bisa ditemukan. Bahkan, dua  orang perlakunya  berhasil dibekuk dan diberondong timah panas. Hal ini nampak dari kaki tersangka yang diperban hingga beberapa titik. "Dua pelaku yang ditangkap di Sawojajar hari Rabu itu, sebelumnya beraksi ranmor di kawasan Sukun pada  Selasa malam," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Kamis, (25/01/2021). Kedua tersangka, yakni Wiyanto (31), warga Purwodadi, Pasuruan, dan Slamet (31), warga Pasrepan, Pasuruan. Usai beraksi di kawasan Sukun, keduanya memang menjadi target dari operasi polisi. Mengingat petugas sudah melakukan penyelidikan dan olah TKP. Saat itu, korban memang sedang berada di sebuah kafe di Jalan S Supriadi, Sukun. Dalam kondisi motor dikunci ganda. Hingga sekitar pukul 23.00, saat korban hendak pulang, motor sudah tidak ada. "Petugas melakukan penyelidikan termasuk melalui kamera CCTV. Saat diketahui ada yang mencurigakan, petugas membuntuti. Hingga akhirnya ketika di kawasan Sawojajar (TKP), kedua terduga digeledah," lanjut kapolresta. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, 3 buah pegangan kunci T, 16 mata kunci T, obeng, cuter  motor Beat sebagai sarana aksi, sejumlah plat nomor dan beberapa barang bukti lainya, termasuk senjata tajam. "Saat digeledah, satu tersangka W, malakukan perlawanan dengan senjata tajam. Beruntung celurit masih terbungkus di sarungnya. Satu anggota mengalami luka di kaki. Untuk itu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," lanjut kapolresta. Kini kedua tersangka harus duduk dikursi pesakitan. Keduanya, terancam pasal 363, ayat 3, 4 dan 5 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sebelumya, dua orang laki laki dibekuk petugas di kawasan Jalan Danau Kerinci, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu sore (24/02/2021). Proses penangkapan, sempat menjadi tontonan warga sekitar lokasi. Hal itu nampak dari beredarnya video yang viral di media sosial. Tampak keduanya, dalam posisi telungkup di aspal dengan tangan diikat. Bahkan, sebelumnya terdengar bunyi beberapa kali tembakan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo  mengaku terus melakukan pengembangan. "Kami terus melakukan pengembangan," terangnya. (edr/udi)

Sumber: