Digelar Terbatas, Bupati Terpilih hanya Boleh Bawa 2 Keluarga saat Prosesi Pelantikan

Digelar Terbatas, Bupati Terpilih hanya Boleh Bawa 2 Keluarga saat Prosesi Pelantikan

Gresik, memorandum.co.id - Pelantikan bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2020 di Jatim dipastikan digelar besok Jumat (26/2/2021) secara offline. Termasuk di antaranya bupati dan wakil bupati Gresik terpilih, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah. Hal itu disampaikan langsung oleh Plh Bupati Gresik, Abimanyu Pontjo Iswinarno. Pelantikan tersebut digelar terbatas dengan menerapkan Prokes (protokol kesehatan) yang ketat. Acara yang akan berlangsung di gedung Grahadi Surabaya itu hanya boleh diikuti oleh istri/suami bupati dan wakil bupati terpilih serta 2 orang anggota keluarga. Bahkan Ajudan pun dilarang masuk ke dalam ruang pelantikan dan hanya diperbolehkan menunggu di luar gedung Grahadi. "Untuk pelantikan Bupati dan Wakil bupati besok digelar di gedung Grahadi Surabaya. Acara terbatas, bupati dan wakil bupati hanya diperkenankan membawa Istri/suami serta 2 orang anggota keluarga. Selebihnya tidak boleh masuk," ujar Abimanyu, Kamis (25/2/2021). Sebelumnya, ada 2 opsi pelaksanaan pelantikan. Yakni secara virtual atau langsung di Provinsi. Abimanyu mengatakan, dipastikannya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak di Jatim di gedung Grahadi Surabaya itu dsampaikan langsung oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Jatim, Jempin Marbun saat melakukan gladi bersih di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (24/2/2021). (han/har)

Sumber: