Kunjungi Mapolres Probolinggo Kota, Polda Jatim Sosialiasi Hukum

Kunjungi Mapolres Probolinggo Kota, Polda Jatim Sosialiasi Hukum

Probolinggo, memorandum.co.id - Bidang hukum Polda jatim kembali melaksanakan kunjungan ke Polres Probolinggo Kota. Dalam kunjungannya memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang penyidikan laka lantas dan praperadilan, perbuatan melawan hukum serta perlawanan pelanggaran lalu lintas (tilang), Rabu (24/2/2021). Kegiatan dilaksanakan di ruang Rupatama Mapolres Probolinggo Kota tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Moch. Hufron, selaku Ketua Tim yang didampingi Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Dihadiri oleh Kasubbag hukum, KBO Lantas, Kanit Laka, Kanit Turjawali, Kanit Dikyasa dan Kanit Regident dari Polres Probolinggo Kota, Polres Probolinggo dan Polres Lumajang. Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari menyampaikan, bahwa sangatlah penting bagi para anggota Satlantas untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Hal tersebut berkaitan dengan perkembangan jaman yang sudah memasuki masa media sosial. Dimana satlantas, merupakan satuan dari kepolisian yang paling sering menjadi sorotan masyarakat diberbagai medsos. “Dalam setiap penanganan kejadian dan penindakan, kita harus bisa profesional. Karena dimasa media sosial, masyarakat bisa dengan mudah mengawasi apa yang kita lakukan pada saat kita bertugas dilapangan. Jadi masing-masing anggota harus benar-benar mempunyai bekal ilmu yang cukup,” kata AKBP R.M Jauhari. Sementara Ketua Tim sosialisasi Bidkum Polda AKBP Moch. Hufron mangatakan, seluruh peserta sosialisasi, setelah semua materi disampaikan, diharapkan agar dapat mengajukan pertanyaan yang sebanyak-banyaknya terkait dengan kendala pada saat pelaksanaan tugas di lapangan. Menurutnya, penyuluhan atau sosialisasi tentang hukum semacam ini, seluruh anggota agar lebih profesional lagi agar masyarakat lebih percaya kepada Polisi apabila ada permasalahan dari masyarakat harus cepet dilayani dan ditindak lanjuti. Moch Gufron juga menekankan kepada seluruh peserta, dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi ini agar anggota dalam menjalankan tugasnya tidak terjadi pelanggaran. "Apabila masih terjadi pelanggaran agar cepat diselesaikan," pungkasnya.(mhd/mik).

Sumber: