Komisi III DPR RI Apresiasi Komitmen Rutan Medaeng Berantas Narkotika

Komisi III DPR RI Apresiasi Komitmen Rutan Medaeng Berantas Narkotika

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Rumah Tahanan Kelas I Surabaya mendapat kunjungan spesifik anggota Komisi III DPR RI dari Dapil I Jatim, Surabaya-Sidoarjo, Bambang Dwi Hartono pada reses masa persidangan III tahun 2021, Selasa (23/2). Dalam kunjungannya itu, mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini mengapresiasi komitmen petugas rutan yang terletak di Desa Medaeng itu dalam hal pemberantasan peredaran gelap narkotika. Bambang berkunjung didampingi Kalapas I Surabaya Gun Gun Gunawan. Keduanya disambut Karutan Medaeng Wahyu Hendrajati. Rombongan meninjau aktivitas penghuni rutan dan dilanjutkan hearing dengan petugas di Aula Rutan. Bambang DH menyebutkan bahwa pihaknya telah membaca isu terkini di Rutan Medaeng dari media massa. Yaitu dua kali penggagalan penyelundupan dan pengedaran narkotika ke dalam rutan berkapasitas 512 orang itu. Hal itupun diapresiasi Bambang. "Kami punya kewajiban mendukung dan menggaungkan citra Kemenkumham agar makin baik," ujarnya. Menurutnya, mengubah mindset masyarakat tentang lapas memang tidak mudah. Namun, dia percaya dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, citra lapas/ rutan akan semakin baik. "ASN itu harus punya mindset melayani rakyat. Bangun sebelum masyarakat bangun," tegasnya. Mendengar hal tersebut, Hendrajati mengucapkan terima kasih kepada Bambang atas atensi yang diberikan. Dia melaporkan bahwa pihaknya telah menggelar deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas. "Kami berjanji melayani masyarakat sebaik-baiknya," tutur Hendrajati. (mik)

Sumber: