Ketua PN Jember Pimpin Aksi Tempel Stiker Bebas Korupsi di Angkutan Umum

Ketua PN Jember Pimpin Aksi Tempel Stiker Bebas Korupsi di Angkutan Umum

Jember, Memorandum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri Jember, Marolop Simamora memimpin aksi bagi-bagi masker dan menempelkan stiker bertulisan bebas korupsi di kendaraan umum di Jl Kalimantan, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Rabu (24/2/2021). Bagian sosialisasi bebas korupsi ini guna mewujudkan pencanangan program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Jember Klas I A. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember Kelas I A, Marolop Simamora setelah melakukan aksinya pada wartawan Memorandum.co.id mengatakan, pihaknya selalu berupaya agar bisa mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan membantu mendukung upaya pemerintah bebas dari korupsi. "Bahwa Pengadilan Negeri Jember adalah satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung yang menyatakan bebas dari korupsi, yang kami informasikan dan dengungkan pada masyarakat pencari keadilan," kata Marolop. Masih kata Marolop Simamora, masyarakat yang ada urusan dengan PN Jember tidak perlu mengeluarkan biaya atau sesuatu apapun, kecuali biaya-biaya yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. "Oleh karena itu kami mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang kebetulan melewati kantor dengan menempelkan stiker PN Jember bebas korupsi," beber Marolop. Harapannya, masyarakat pengguna kendaraan tersebut memberitahukan kepada temannya atau keluarganya bahwasanya pengadilan di Pengadilan Negeri Jember bebas dari korupsi. "Segala sesuatu urusan tak dipungut biaya kecuali biaya-biaya yang resmi ditentukan oleh peraturan perundang-undang," jelasnya. Lantaran sebaran pandemi covid-19 masih mengancam, PN Jember juga bagi-bagi masker sebanyak 250 set. "Untuk itu kami mengimbau masyarakat supaya tetap patuh terhadap protokol kesehatan, selalu menggunakan masker bila di luar rumah, dan sering mencuci tangan serta menghindari kerumunan," pungkasnya. (edy) .

Sumber: