PPKM Mikro Berlanjut, Kesejahteraan Masyarakat Harus Diperhatikan
Surabaya, memorandum.co.id - Kebijakan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus bergulir. Bahkan yang terbaru, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang hingga 8 Maret mendatang. Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Suramadu H Abdul Rohim menilai, apa yang digulirkan oleh pemerintah perlu dibarengi dengan solusi yang lain. Di samping meminimalisir Covid-19 juga perlu dimaksimalkan perhatian kepada masyarakat yang terdampak. "Selama ini masyarakat mengajak kami berdiskusi, mereka mengeluh, sudah capek. Kebijakan memang diterima namun akhirnya upaya pemerintah ditanggapi biasa saja," ujarnya di Markas LPM Suramadu di Jalan Tambak Dalam Baru 27, Asemrowo, Minggu (21/2/2021). Akibatnya sejumlah lini pun terdampak. Khususnya para pedagang dan UMKM yang mengalami penurunan rupiah. Semestinya, dikatakan abah Rohim sapaan akrab H Abdul Rohim, pemerintah bisa memberikan upaya bantuan bagi pelaku usaha. "Kami sendiri melalui lembaga ini juga ikut membantu pemerintah pelan-pelan. Virus corona memang nyata adanya. Selain kita berikan sosialisasi agar masyarakat patuh protokol 5 M kami juga memberikan sedikit bantuan dalam bentuk yang lain," kata Direktur Utama PT Menatu Nusantara Jaya ini. Kebijakan pemerintah tidak sepenuhnya buruk. Harapan abah Rohim, perlu adanya sinergi yang saling menguatkan antara pemerintah dengan masyarakat. Agar dampak pandemi dan kebijakan tidak berat dirasakan oleh masyarakat. "Dalam melawan Covid-19 ini, di samping wajib bagi kita menerapkan prokes namun juga jangan lupa untuk berikhtiar dengan cara salat dan berdoa, ketenangan hati sangat diperlukan agar imun kita tidak goyang," pungkasnya. (mg-3/fer)
Sumber: