Polisi Buru Bapak Penganiaya Anak Tiri ke Indramayu

Polisi Buru Bapak Penganiaya Anak Tiri ke Indramayu

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya dibantu Unit Resmob memburu Nanang Iskandar (26), bapak penganiaya anak tiri asal Bogen, yang diduga melarikan diri ke Indramayu, Jawa Barat, Minggu (21/2/2021). Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama mengatakan, hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan yang mengetahui kejadian penganiayaan korban, diketahui pelaku diduga berada di Indramayu. "Sejauh ini kami sudah memeriksa tiga orang saksi diketahui Identitas pelaku berasal dari Indramayu. Untuk kaburnya, kami masih berupaya melakukan pencarian dan pengejaran dengan dibantu anggota resmob," kata Fauzi. Untuk anak tirinya yang dianiaya pelaku, sesuai dengan hasil keputusan bersama antara petugas kepolisian dan Dinas Sosial Surabaya dikembalikan ke bapak kandungnya, Rizal Arisandi, warga Madura. Terpisah, Desi Winda (28), ibu kandung korban membenarkan jika anaknya sudah dibawa oleh Rizal, suami sirinya dulu. " Iya sudah dibawa bapaknya (Rizal)," ungkap Desi saat ditemui di rumahnya. Hak asuh anak keduanya itu, merupakan hasil kesepakatan dengan pihak penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dan keluarga Rizal. Tapi, jika sewaktu-waktu Desi menjenguk anaknya itu juga diperbolehkan. "Biasanya saya menjenguk ke rumah kos Rizal di daerah Jedong, Tambaksari. Kebetulan juga dekat dengan rumah saya di Bogen," jelas Desi. Desi mengungkapkan, saat ini belum ketemu dengan anaknya tersebut. Ia menduga dibawa Rizal ke Madura sekaligus untuk bermusyawarah untuk mengasuh anaknya di Surabaya atau ikut Rizal di Jedong. (rio/fer)

Sumber: