Hendak Balap Liar, Satlantas Polres Pasuruan Jaring 20 Motor Protolan
Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasuruan, Satlantas Palres Pasuruan meringkus puluhan motor protolan yang berkerumunan.
Informasi yang dihimpun memorandum.co.id, insiden tersebut terjadi Minggu (21/02/21), sekitar pukul 00.00 di Jalan RA Kartini, (depan rumah makan IBC) Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kasat lantas Satlantas Polres Pasuruan AKP Andhika M Lubis menjelaskan, ini berdasarkan laporan masyarakat lantaran ada kerumunan pemuda yang nongkrong di depan rumah makan IBC.
"Setelah menerima laporan, kami bersama anggota langsung meninjau ke lokasi dan mengamankan 20 unit kendaraan protolan roda dua serta pemiliknya," ucap Andhika.
Seusai terjaring oleh petugas puluhan pemuda didata dan 20 kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan. "Sedangkan pemiliknya kami data dan kami berikan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan seperti ini lagi ditengah pandemi Covid-19," ungkapnya.
Andhika menuturkan, dari kedua puluh kendaraan rata-rata pemilik motor tersebut tidak di lengkapi SIM, helm, dan tidak membawa STNK.
"Tempat tersebut, setiap hari Sabtu malam Minggu biasanya digunakan ajang balap liar oleh puluhan pemuda," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid 19, dengan menggunakan masker, jaga kebersihan, hindari kerumunan, minum probiotik, kurangi bepergian guna antisipasi menyebarnya covid 19.
"Untuk kendaraan yang saat ini kami amankan dan hendak diambil, harus di sertai surat-suratnya seperti STNK dan BPKB. Dan harus didampingi orang tuanya masing-masing sekaligus kami beri pembinaan. Biar ada efek jera dan tidak mengulanginya lagi," tutup Andhika. (rul/udi)
Sumber: