Dua Muncikari Vanessa Angel Besok Bebas

Dua Muncikari Vanessa Angel Besok Bebas

SURABAYA - Dua muncikari prostitusi online, yaitu Endang Suhartini (ES), dan Tentri Novanta (TN) akan menghirup udara bebas, Rabu (5/6) besok. Bebasnya dua muncikari yang menyeret aktris FTV Vanessa Angel ini dibenarkan Kepala Rutan Klas I Surabaya Teguh Pamuji. "Ya, besok setelah salat Idul Fitri mereka bebas. Sesuai dengan masa tahanan yang diberikan kepada keduanya yakni lima bulan maka bebas pada tanggal 5 Juni 2019 bertepatan dengan lebaran," ujar Teguh kepada Memorandum, Selasa (4/6). Terkait Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, tambah Teguh, akan bebas pada 16 Juni mendatang. "Satu terdakwa lagi baru bebas tanggal 16 Juni," pungkas Teguh. Terpisah, Robert Mantinia, penasihat hukum Tentri Novanta membenarkan terkait bebasnya kliennya besok. "Besok (Rabu, red) pukul 08.00, saya jemput di Rutan Medaeng," jelasnya. Tambah Robert, pihaknya juga menegaskan bahwa Ia juga keluarga Tentri juga akan datang ke Rutan Medaeng. "Keluarga Tentri juga ikut menjemput. Namun keluarga yang dari Jakarta kayaknya agak terlambat jadi mungkin sampai ke sini agak siang," pungkas Robert. Sebelumnya, dalam putusan majelis hakim yang dibacakan secara bergantian pada Rabu (29/5) bahwa mereka terbukti melanggar pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim menjatuhkan 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsidair 1 bulan. (fer/tyo)

Sumber: