Kapolres Bangkalan : Oknum Penghambat Ivestasi Pasti Kami  Embat

Kapolres Bangkalan : Oknum Penghambat Ivestasi Pasti Kami  Embat

Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan AKBP Didik Harianto akan menindak tegas oknum manapun yang berpotensi menghambat laju percepatan pembangunan di Kabupaten Bangkalan. Termasuk siapapun penduduk lokal kerap mengganggu,  mengintimidasi  dan berupaya mejegal masuknya modal investasi ke Kabupaten Bangkalan, juga menjadi target penindakan tegas. “Pokoknya, siapapun oknum yang sengaja menghambat masuknya investasi pasti kami embat,” kata Didik, sapaan akrab Kapolres, Kamis (18/2) siang. Sikap tegas itu, menurut Didik, kini menjadi komitment bersama anggota Forkopimda. Yakni Dandim 0829 Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, Dan Lanal Lantamal V Letkol Laut (P) Dodi Hermanto, Kajari Imanuel Achmad dan  Ketua Pengadilan Negeri Maskur Hidayat, juga menyuarakan sikap dan janji senada. “Termasuk Bapak Bupati  R Abdul Latif Amin Imron dan Ketua DPRD H Muhamad Fahad, juga akan pasang badan di garda terdepan,” tandas Didik. Ada beberapa alasan logis, mengapa anggota Forkopimda melalui sinergi tiga pilar, berkomitmen untuk menerapkan kebijakan cukup sangar itu. Diantaranya, pasca tuntasnya pembangunan Jembatan, peta wilayah Kabupaten Bangkalan diproyeksikan sebagai kawasan Sub Metroplitan Surabaya Area. “Jadi ke depan, Kabupaten Bangkalan diprediksi akan tumbuh dan berkembang sebagai zona ekonomi eksklusif sebagai pilar penyangga Kota Metropolis Surabaya,” ungkap Didik. Terlebih, dalam konteks kekinian, sesuai amanah Perpres Nomor 80 Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan masuk dalam kawasan Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13 bersama Surabaya dan Kabupaten Malang. Namun, sejauh ini aliran modal investasi baik dari sisi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) masih minim. Hingga kini baru ada 5 PMDN dan 2 PMA yang masuk ke Bangkalan. Itu terjadi karena adanya deretan oknum yang berpotensi menghambat masuknya investasi. “Nah, sekarang Forkopimda telah menjanjikan jaminan keamanan. Juga akan mempermudah proses perizinan usaha.” Jadi siapapun invertor, yang ingin berinvestasi,  baik dari dalam maupun luar negeri, Pemkab Bangkalan membuka pintu selebar-lebarnya,”pungkas AKBP Didik Hariyanto. (ras).

Sumber: