Satresnarkoba Pasuruan Kota Amankan Wanita Simpan Sabu

Satresnarkoba Pasuruan Kota Amankan Wanita Simpan Sabu

Pasuruan, memorandum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap Silfiyah Windi Lestari (26), warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Wanita ini kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis sabu. Tersangka yang kesehariannya sebagai buruh pabrik ini ditangkap sebelah barat SPBU Bakalan, di Jalan KH Hasyim Asyari, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Selasa (16/2). Pelaku membawa sabu yang digulung di dalam tisu dengan berat 1,21 gram. Penangkapan terhadap tersangka berawal dari penangkapan 3 orang laki-laki yang bernama Saifudin, Teguh Prasetyo, dan Malik Bambang Hermanto Yusni,Senin (15/2), di kamar kos Jalan Manggis Raya, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. “Setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan ketiga laki-laki tersebut, tersangka mengaku bahwa barang tersebut didapat dari SWL (tersangka),” kata AKP Endy, Kabaghumas Polres Pasuruan Kota. Ketika digeledah, ditemukan 5 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di tas selempang tersangka. Dari penangkapan terhadap tersangka petugas berhasil mengamankan satu gulung tisu yang berisi lima bungkus plastik klip yang berisi narkotika, Uang tunai Rp. 200.000, satu buah dompet kecil warna hitam dan satu buah tas selempang warna merah muda. “Tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkas Endy. (rdh/udi)

Sumber: