PJU Dimatikan, PKL Jombang Unjuk Rasa

PJU Dimatikan, PKL Jombang Unjuk Rasa

Jombang, memorandum.co.id - Para pedagang yang menempati Jalan Dr Soetomo dan Jalan Kusuma Bangsa melakukan aksi unjuk rasa di kantor PLN (Perusahaan Listrik Negara) di Jalan Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang. Aksi puluhan PKL tersebut terkait pemadaman lampu PJU di wilayah Kota Jombang yang sudah berjalan selama tiga hari. Pemadaman PJU tersebut terkait dengan diberlakukannya PPKM Mikro di Kabupaten Jombang. PJU tersebut dimatikan mulai pukul 20.00 WIB sampai 00.15 WIB. PKL dan warung-warung juga diimbau menutup lapak mereka pada jam tersebut. Dan apabila lampu penerangan jalan umum ini terus menerus dimatikan, maka para PKL mengancam akan menggugat. Koordinator Aksi, Joko Fattah Rochim mengatakan, bahwa pemadaman ini dinilai merugikan para pedagang kecil. Karena mereka tak lagi bisa berdagang. Tak jarang dagangan mereka terbuang sia-sia karena tidak laku. "Saya sebagai konsumen dan teman-teman PKL merasa dirugikan, soalnya setiap pembayaran token listrik kan mesti dipotong PJU, ya wis gak dapat penghasilan. Kami minta segera dihidupkan, kalau enggak ya akan kita gugat," katanya, Rabu (17/2/2021). Fatah menjelaskan, selain merugikan PKL, pemadaman lampu jalan umum ini juga membahayakan para pengguna jalan. Karena kondisi jalur yang gelap dapat memancing tindak kejahatan. Disamping itu juga rawan kecelakaan. "Apalagi musim hujan ini kondisi jalan banyak yang berlubang, sehingga rawan kecelakan dan rawan begal, dampak luar biasa. Selain itu, harusnya ada kompensasi ke PKL, kalau PKL ada kompensasi sih gak apa-apa," jelasnya. Sementara itu, Manajer PLN Jombang, Nur Aini, menerangkan, bahwa para PKL yang menggeruduk kantor PLN itu salah alamat. Pasalnya, wewenang pemadaman PJU itu sepenuhnya berada di tangan Pemkab Jombang. "Jadi, pemadaman itu yang melakukan Dinas Perhubungan, bukan PLN. Kami PLN hanya sebagai operator yang memungut PPJ. Selanjutnya di awal bulan kami setorkan ke pemda. Tapi masyarakat tahunya soal listrik itu di PLN. Namun tetap kami terim, dan tadi sudah kami jelaskan," pungkasnya. (yus)

Sumber: