Polsek Ngadiluwih Tegakkan PPKM Skala Mikro hingga Tingkat RT
Kediri, memorandum.co.id - Setelah berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanggal 8 Februari 2021 kemarin, kemudian disusul dengan penerapan PPKM Skala Mikro sejak 9 Februari 2021, jajaran Polres Kediri terus gencar melakukan pendisiplinan masyarakat agar supaya selalu mentaati protokol kesehatan (Prokes) hingga sampai ke tingkat bawah. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid19. Seperti yang dilakukan Polsek Ngadiluwih jajaran Polres Kediri yang menggelar oprasi pendisiplinaan masyarakat dengan oprasi yustisi melalui PPKM Skala Mikro di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Rabu (17/2/2021). Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, pemberlakuan PPKM skala mikro sangat efektif. Karena lebih fokus ke populasi terkecil di tingkat desa hingga ke RT dan RW. "Ini tentunya untuk menekan penyebaran virus Covid-19," ujar AKP Iwan Setyo Budi. Sambung AKP Iwan, sejak diberlakukannya penerapan PPKM skala mikro, mulai tanggal 9 Februari 2021 kemarin, pihak Polsek Ngadiluwih bersama Koramil dan Kecamatan melakukan koordinasi untuk penekanan laju penyebaran virus Covid-19. “Bersama tiga pilar Kecamatan Ngadiluwih kami melakukan mapping wilayah untuk mencari warga yang terpapar virus Covid-19. Salah satu Contoh di lakuakan di Desa Dukuh, mulai dari tingkat RT dan RW kami ajak berkoordinasi untuk menekan penyebaran virus Covid-19," sambungnya. Pelaksanaan PPKM skala mikro ini membentuk Satgas mulai tingkat RT Sampai tingkat Kecamatan. Satgas tersebut mengawasi bilamana ada yang terkonfirmasi virus Covid-19. Fungsi Satgas penanggulangan penyebaran virus Covid-19 ini, menemukan Kasus Covid, mengawasi orang yang isolasi mandiri secara ketat, termasuk mengobati dan memberikan bantuan sosial. “Hasilnya di Desa Dukuh terbukti efektif karena semula ada empat yang terkonfirmasi virus Covid-19 sekarang tinggal satu dan yang tiga sembuh," ungkap AKP Iwan. Disamping itu AKP Iwan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah terhadap virus Covid-19 dan selalu mematuhi protokol kesehatan. "Kami berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Terkhusus bagi warga yg sedang isolasi mandiri, agar dilakukan secara benar. Mari kita bersinergi agar virus Covid-19 segera selesai," himbau Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan.(mis)
Sumber: