Polresta Makota Raih Penghargaan Kemenpan RB

Polresta Makota Raih Penghargaan Kemenpan RB

Malang, memorandum.co.id - Polresta.  Malang Kota mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. Penghargaan itu terkait predikat Pelayanan Prima Tahun 2020. Pasalnya telah terciptanya pelayanan publik yang baik. Polresta Malang Kota bersama 12 Polres di Indonesia. Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan tentang penghargaan tersebut."Iya, bersama 12 polres/polresta di seluruh di Indonesia. Penghargaan dari Kemenpan RB," terangnya. Kemenpan RB  melakukan evaluasi tiap tahun. Dan pada 2020 kementerian menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di polres, polresta, polrestabes dan polres metro. Hal itu senada dengan misi pemerintah pusat dalam reformasi birokrasi. Beberapa yang menjadi penilaian tentang kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik. 12 polres, polresta, dan polrestabes yang meraih predikat Pelayanan prima, Polresta Pekanbaru, Polrestabes Palembang, Polrestabes Bandung, Polresta Cirebon, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik Polres Malang Kota, Polres Banyuwangi, Polres Kulonprogo dan Polres Sleman. Selain itu, juga 40 polres, polresta dan polrestabes yang mendapat kategori sangat baik. (edr/udi)

Sumber: