Danyonif 511/DY Kunjungi PPKM Mikro di Kepanjenlor
Blitar, Memorandum.co.id - Danyonif 511/DY Letkol Inf A. Wakhid Dedy Setyawan mengunjungi Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (15/02/2021). Kedatangan Danyonif 511/DY untuk mengecek langsung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan penyerahan bendera zona Covid-19 se-Kecamatan Kepanjenkidul. Danyonif 511/DY bersama Kasdim 0808/Blitar, Kapolres Blitar Kota didampingi Camat Kepanjenkidul dan seluruh Lurah se Kec. Kepanjenkidul langsung mengecek segala kesiapan personil, Tim medis dan juga relawan yang sudah di tunjuk untuk memastikan data yang di butuhkan di posko juga sudah siap. Di permukiman padat penduduk tersebut, Letkol Inf Wakhid sekaligus melihat implementasi tenaga traker Covid-19. Menurutnya pembentukan posko PPKM Mikro ini sangat penting sebagai langkah dan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Blitar, terangnya. Danyonif 511/DY menyebutkan, bahwa pembentukan Posko PPKM Mikro ini sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/59/KTPS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian peyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Timur. Di kampung tangguh padat penduduk RT 1, RT 3, RT, 5, RT 7 Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar hari ini serentak zona hijau, unsur dari kelurahan tetap melaksanakan tugasnya. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga perlu adanya komunikasi dan koordinasi Mudah-mudahan pada posisi zona hijau ini bisa dipertahankan, tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. (*/alv/ack)
Sumber: