Tak Ada RT di Zona Merah, Pemkab Tulungagung Tetap Perketat Prokes
Tulungagung, memorandum.co.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Tulungagung terus dilakukan, hingga ada evaluasi maupun instruksi selanjutnya dari pemerintah. Hal ini disampaikan anggota juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro, Senin (15/2/2021) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. “PPKM mikro masih terus dilaksanakan dan dievaluasi secara berkala, sesuai dengan instruksi pimpinan,” jelasnya. Galih mengatakan, sesuai dengan data yang dimilikinya saat ini dari 6.248 Rukun Tetangga (RT) yang ada di Tulungagung, 6.016 RT masuk zona hijau artinya nihil temuan Covid-19 aktif, kemudian 223 RT masuk kategori zona kuning karena didalamnya terdapat 1 sampai 5 rumah yang didalamnya terdapat terkonfirmasi Covid-19. Sedangkan sisanya tidak ada RT yang masuk zona oranye hingga zona merah di Tulungagung saat ini. “Tidak ada yang masuk zona oranye, apalagi zona merah, ada 223 RT yang masuk zona kuning, sisanya ada di zona hijau,” terangnya. Galih menyebut, secara umum RT yang masuk zona kuning menyebar di semua kecamatan yang ada di Tulungagung, namun paling banyak ditemukan di Kecamatan Kedungwaru, yakni sebanyak 28 RT. Pihaknya mengungkapkan, demografi penduduk di Kecamatan Kedungwaru, yang beragam dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi. Dan mobilitas masyarakat yang juga tinggi menjadi salah satu faktor banyaknya temuan Covid-19 di wilayah tersebut. Hal ini didukung dengan adanya rumah kos yang dihuni oleh masyarakat dari berbagai wilayah. Mulai dari kelas pekerja, mahasiswa dan lain-lain. “Karena demografi masyarakatnya memang beragam, ada yang dari luar kota ngekos di wilayah itu, ada yang dari luar kecamatan juga yang ngekos di situ, sehingga domisilinya di situ,” jelasnya. Galih mengingatkan, untuk RT yang masuk zona hijau, diharapkan tetap bisa menjaga kondisi ini. Sedangkan untuk RT yang masuk zona oranye diharapkan bisa berupaya menuju ke zona hijau. (fir/mad/fer)
Sumber: