348 Pegawai PPPK Belum Terima SK dan SPMT, BKD : Sudah Dipersiapkan
Lamongan, memorandum.co.id - Sebanyak 348 pegawai dari tiga dinas di Lamongan yang dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum ada kepastian perihal tanda tangan kontrak. Padahal, ratusan pegawai ini sudah dinyatakan lulus tes dan selesai pemberkasan Desember 2020. Perwakilan koordinator PPPK dari Dinas Pendidikan Lamongan, Ahmad Wasiran mengatakan, ratusan pegawai yang mempertanyakan kejelasan tentang SK dan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) ini berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Upaya ratusan pegawai untuk mempertanyakan statusnya itupun sudah dilakukan dengan datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan. Namun, upaya tersebut belum juga mendapat kepastian jawaban. "Berulang kali kami datang ke BKD Lamongan jawabannya masih menunggu pak bupati," kata Ahmad Wasiran, Senin (15/2) Menurut koordinator lainnya, Said, Pemkab Lamongan dinilai lambat dalam memproses kebutuhan para pegawai PPPK. Padahal, kata Said, mereka ingin segera tahu kapan SPMT ada di tangan sementara SK per Januari 2021 juga belum diterimakan para pegawai PPPK. "Yang kami khawatirkan, para calon pegawai PPPK ini adalah hilangnya masa kerja dari tanggal SK tertera karena sampai pertengahan Februari ini belum ada SPMT," ujar Said. Said menambahkan, pemberkasan semua pegawai ini sudah beres dimana ada sebanyak 104 pegawai Dinas Pertanian, 181 pegawai dari Dinas Pendidikan dan 63 pegawai Dinas Kesehatan yang juga sudah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat. "Sampai hari ini, proses kontrak PPPK itu dimana dan bagaimana, kami rasakan kok belum ada titik temu. Jika SPMT mundur sampai Maret, yang kami pertanyakan adalah kemana gaji dua bulan sebelumnya, Januari - Februari," imbuhnya. Sementara itu, saat ditemui memorandum.co.id di kantornya, Kepala Bidang Pengembangan Karir Pegawai BKD Lamongan, Echa Widya Karina mengungkapkan, tahapan untuk pegawai PPPK Lamongan sudah sampai penetapan NIP. SK, menurut Echa, juga sudah turun tapi belum diberikan ke pihak yang bersangkutan. "SK itu kolektif untuk dimintakan tanda tangan ke bupati, sedang untuk SPMT nanti yang buat dinas masing-masing, dan yang menerbitkan dari BKD" kata Echa. BKD Lamongan, lanjut Echa, akan mengupayakan di akhir Februari SK sudah terbagi dan Maret sudah bisa terima gaji. Echa menyebut, proses PPPK ini panjang, dari Desember 2020 pemberkasan kemudian diusulkan ke BKN, sedangkan penetapan NIP diterima BKD akhir Januari. "SPMT menyesuaikan. SK-nya sudah turun 11 Januari kemarin dan ditandatangani pak bupati. Ada kemungkinan, Maret sudah bisa keluar gaji dan targetnya minggu depan sudah bisa diselesaikan," terangnya. (tri/har/udi)
Sumber: