Akhirnya, Bupati dan Wabup Tuban Terima Vaksin Sinovac
Tuban, memorandum.co.id - Bupati Tuban, H. Fathul Huda menerima vaksin Covid-19 di kediamannya, setelah Wakil Bupati Noor Nahar Husein juga menerima vaksin. Sempat dikabarkan sebelumnya, Bupati dan Wabup tidak menerima vaksin pada saat pencanangan vaksin tahap pertama di Pendopo lantaran usia di atas 60 tahun tidak bisa menerima vaksin sinovac. Bupati Tuban, Fathul Huda menyampaikan, vaksin Covid-19 aman dan tidak terjadi apapun pascapenyuntikan. "Alhamdulilah, hari ini saya mendapatkan giliran vaksin, semoga vaksin ini sesuai dengan apa yang kita harapkan dan mempunyai hasil yang bagus," ungkap Fathul Huda, Sabtu (13/02/2021). Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan, Endah Nurul Qomariyati mengungkapkan, Bupati Tuban Fathul Huda sudah menerima vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua akan diberikan setelah 28 hari sejak penyuntikan pertama. Menurut Endah, Bupati dan Wabup langsung melakukan vaksin sejak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat usia di atas 60 tahun. "Penyuntikan tahap kedua insyaallah dilakukan pada tanggal 12 Maret 2021," ungkap Endah. Endah menambahkan , proses vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Tuban sampai hari ini sudah hampir 100 persen. "Sisanya akan kita lakukan vaksinasi di Puskesmas Tuban untuk Nakes yang berusia di atas 60 tahun," pungkasnya. (cw1/har)
Sumber: