Hudaifah, Caleg Beda Dapil Pengganti Gus Yani Sebagai Anggota DPRD Gresik
Gresik, Memorandum.co.id - Teka-teki siapa caleg yang menggantikan posisi Fandi Akhmad Yani sebagai anggota DPRD Gresik akhirnya gamblang. DPC PKB Gresik telah memilih Hudaifah, Caleg Dapil VIII (Manyar, Bungah dan Sidayu). Informasi yang dihimpun, surat usulan pergantian antar waktu (PAW) sudah disampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Gresik. Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi saat dikonfirmasi awak media. "Sudah kami usulkan hal ini berdasarkan telaah. Kalau DPC sudah bersurat soal PAW, dan surat dari pimpinan dewan sudah ke KPU Gresik," katanya. Terpilihnya Hudaifah menggantikan Gus Yani yang sebetulnya berbeda dapil melewati rentetan yang cukup panjang. Gus Yani yang kini menjadi Bupati Gresik terpilih dari Dapil III (Cerme dan Duduksampeyan). Namun caleg urutan keempat pada dapil tersebut menyatakan tidak bersedia. ""Sudah positif dari dapil Manyar (Hudaifah, red)," tegas politisi muda itu. Kini, pihaknya tinggal menunggu proses administratif di DPRD. Dewan nantinya akan bersurat ke KPU Gresik setelah itu ke Gubernur Jatim untuk penetapan. Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir. Pihaknya mengaku sudah menerima surat usulan tersebut dan sudah bersurat ke KPU untuk meminta verifikasi. "Iya benar. Bu Hudaifah yang diusulkan menggantikan pak Fandi Akhmad Yani. Untuk memastikan sudah sesuai aturan yang ada dan keperluan verifikasi, kami sudah berkirim surat ke KPUD Gresik," kata wakil rakyat dari dapil Driyorejo-Wringinanom itu.(and/har)
Sumber: