Korupsi YKP Naik Penyidikan
SURABAYA - Kasus korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya senilai triliunan rupiah yang ditangani Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim, naik ke tahap penyidikan. Naiknya kasus itu ke tahap penyidikan sejak Rabu (29/5) ,itu dibenarkan Kajati Jatim Sunarta. "Hari Rabu kemarin seluruh tim yang dipimpin aspidsus sudah melakukan ekspose hasil penyelidikan kepada saya. Hasilnya bulat, tim telah menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus YKP. Sudah ada dua alat bukti yang mendukung sehingga langsung naik ke penyidikan,"ujar Sunarta, Jumat (31/5). Lanjut mantan Kajati NTT ini, dengan naik ke tahap penyidikan berarti penyidik sudah bisa melakukan upaya paksa mulai dari penyitaan, penggeledahan dan tindakan lain sesuai hukum acara. "Sudah saya perintahkan agar penanganan kasus yang masuk kategori korupsi big fish ini harus diselesaikan secepatnya. Bahkan agar cepat selesai seluruh koordinator, semua kasi dan beberapa jaksa senior ditunjuk menangani kasus ini," tambah Kajati. Sementara itu Aspidsus Didik Farkhan Alisyahdi menambahkan, kasus korupsi YKP merupakan kasus terbesar yang pernah ditangani Kejati. "Ini korupsi yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Ini rekor terbesar,"kata mantan Kajari Surabaya itu. Ditanya tentang siapa saja calon tersangkanya, Didik masih bungkam. "Sabar, nanti setelah lebaran segera kami umumkan," pungkas Didik. (fer/tyo)
Sumber: