Unesa dan Kemendes PDTT Bersinergi Membangun Desa Berkelanjutan
Surabaya, memorandum.co.id - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Taufik Madjid, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT RI sebagai pihak pertama dan Dr. Sujarwanto, M.Pd, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Unesa sebagai pihak kedua. "Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan sinergisitas pemerintah dan perguruan tinggi dalam mengembangkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan serta program pemberdayaan masyarakat di desa, kawasan pedesaan, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi," jelas Sujarwanto, Warek Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Unesa, Jumat (12/02/2021) Kerja sama yang disahkan di kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Selasa (9/2) yanh lalu itu sebagai wujud pengembangan aksesibilitas, peningkatan kapasitas bagi civitas academica dan stakeholder yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan desa. Kemudian juga untuk meningkatkan kontribusi perguruan tinggi baik dari aspek pengetahuan, wawasan, dan keterampilan serta program pemberdayaan masyarakat di desa, kawasan pedesaan, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi. Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid mengatakan bahwa arah dan target pembangunan desa yang berkelanjutan memerlukan kolaborasi dan sinergisitas multisektor, termasuk dengan perguruan tinggi salah satunya Unesa. "Karena itulah, kerja sama dengan perguruan tinggi itu dilakukan dengan tujuan meningkatkan SDM, kesejahteraan dan daya saing desa dan daerah di Indonesia," tuturnya pada waktu itu. Adapun maksud MoU tersebut, yakni sebagai pedoman bagi dua belah pihak dalam melakukan kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan SDM baik itu perumusuan konsep, fasilitas, serta inovasi teknologi. Di samping itu, juga untuk mewujudkan pendidikan menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di desa dan mendukung percepatan pembangunan serta pemberdayaan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi. (mg3/udi)
Sumber: