Danyonif 511/DY Hadiri Launching PPKM Mikro
Blitar, Memorandum.co.id - Danyonif 511/DY, Letkol Inf A. Wakhid Dedy Setyawan bersama Forpimda Kota Blitar melaunching Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di lingkungan pemerintah Kota Blitar. Launching digelar di Pondok Pesantren Tarbiyatul Falah Jl. Manggar Sukorejo Kota Blitar, kemarin. Danyonif 511/DY mengajak kepada seluruh warga masyarakat bertekad untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan tertib sekaligus siap menerapkan PPKM skala mikro dilingkungannya mulai tanggal 10 s.d. 22 Februari 2021. Harapannya PPKM skala mikro tingkat RT/RW se Kota Blitar untuk memutuskan penyebaran Covid-19, ujarnya. Melakukan koordinasi dengan pengurus RW dan tim kampung tangguh Covid-19 serta melaporkan setiap kejadian, kedatangan warga masyarakat dari luar daerah. Wajib mengisi data isian kedatangan yang nantinya akan dilaporkan ke satgas Covid-19. Ketika ada masyarakat yang terkena Covid-19 dan yang melakukan isolasi mandiri, maka masyarakat lainnya bisa menyumbangkan sembako berupa bahan makanan dan kebutuhan pokok lainnya untuk meringankan beban yang terkena Covid-19 walaupun dari Pemkot Blitar sudah di berikan sembako. Kegiatan di lanjutkan dengan rapid antigen kepada 15 orang lansia untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kec. Sukorejo Kota Blitar. (*alv/ack)
Sumber: