Lawan Petugas, Residivis Curas asal Lempeni Dihadiahi Dua Timah Panas
Lumajang, memorandum.co.id - Pengapnya ruang tahanan tidak membuat Vian Dana Sahputra jera. Setelah beberapa kali melakukan aksi kejahatan, pemuda 23 tahun itu akhirnya tumbang. Kedua betisnya terpaksa diterjang timah panas oleh anggota Polsek Pasirian. "Tersangka adalah warga Dusun Kalipancing, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh dan merupakan residivis aksi pencurian dengan kekerasan di tiga TKP. Beberapa bulan lalu, tersangka baru bebas setelah mendapatkan program asimilasi," kata Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, Kamis (11/2). Agus menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Daniel Aprian, warga Jalan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya. Pria 26 tahun itu melaporkan aksi penodongan yang menimpanya awal Februari 2020 lalu. Diketahui, saat itu Daniel yang sehari-hari bekerja sebagai sopir mengirim barang ke Lumajang. Karena kelelahan, Daniel berniat untuk istirahat. Sebelum memutuskan tidur di dalam truk, dia menyempatkan diri untuk makan di warung kawasan Desa Condro Pasirian. "Saat sedang istirahat itulah, korban didatangi tersangka dengan membuka pintu truk sebelah kiri. Tersangka langsung menodongkan celurit ke arah korban. Karena takut, korban pun pasrah dan menyerahkan barang miliknya," lanjut Agus. Berbekal hasil laporan korban, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari sana, sejumlah data dari saksi hingga alat bukti diperoleh petugas. Saat penyelidikan diperoleh informasi jika tersangka berada di pemandian alam Desa Jarit, Kecamatan Pasirian. Dari informasi tersebut, Kapolsek Pasirian beserta anggota langsung meluncur ke lokasi untuk meringkus tersangka. "Karena berupaya melawan, sehingga memaksa kami melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan kedua betisnya," tandas Agus. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebilah celurit yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya. "Ngakunya karena terbelit kebutuhan hidup. Tapi dia sudah bolak-balik masuk penjara karena kasus serupa," pungkas Agus.(ani)
Sumber: