Dukung PPKM Mikro, Kapolres Lumajang Targetkan Penambahan 103 KTS

Dukung PPKM Mikro, Kapolres Lumajang Targetkan Penambahan 103 KTS

Lumajang, Memorandum.co.id - Sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid 19, Polres Lumajang terus melaksanakan kegiatan guna melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno melaksanakan rapat koordinasi tingkat Propinsi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro se-Jawa Bali yang dimulai tanggal 9–21 Februari dan digelar 8 Februari kemarin secara daring. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro sebagaimana tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 menyebutkan bahwa kabupaten/kota dengan kriteria Zona orange dapat dilakukan pembatasan kegiatan skala mikro apabila terdapat jumlah kasus 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari. “Alhamdulillah Kabupaten Lumajang tidak ada kasus seperti itu dan masih bertahan di zona orange sehingga PPKM mikro/lockdown di tingkat RT/RW di Kabupaten Lumajang belum diberlakukan, hanya terus kita pantau saja,” jelas Eka. Selain itu, upaya lain dalam menekan penyebaran kasus covid-19, pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Pemkab Lumajang untuk melakukan operasi yustisi secara masif serta membagikan masker kepada warga. Cara tersebut untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan perilaku sebagaimana aturan protokol kesehatan yaitu 5 M. Sementara itu untuk keberlangsungan serta optimalisasi Kampung Tangguh Semeru, Eka Yekti menginstruksikan seluruh Polsek jajaran menambah jumlah KTS pada masing-masing Polsek Jajaran sebanyak 5 KTS tambahan. Dari data sebelumnya, Kampung Tangguh Semeru yang sudah terbentuk di Kabupaten Lumajang sebanyak 22 KTS. Dengan adanya penambahan KTS baru maka jumlah KTS di Lumajang nantinya berjumlah sekitar 125 Kampung Tangguh Semeru. Menurutnya, KTS mempunyai peran yang sangat penting sebagai sarana edukasi kepada masyarakat luas guna menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan akan bahaya Covid 19. Selain itu KTS diharapkan bisa membangun solidaritas masyarakat dimasa pandemic serta meminimalisir dampak sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh covid 19. “Lumajang akan menambah KTS di sekitar 50 desa lagi, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” tambah Eka. Terkait progres pelaksanaan pembentukan KTS tambahan, Kasat Binmas Polres Lumajang, AKP Totok Sudarsono menjelaskan, target untuk penambahan adalah sebanyak 5 KTS dalam seminggu. “Sampai dengan saat ini sudah ada 6 KTS yang terbentuk dan akan kita optimalkan lagi jumlahnya untuk mendukung Program Kerja 100 Hari Kapolri," pungkas Totok.(ani)

Sumber: