Grand Launching Mall Pelayanan Publik Lamongan
Lamongan, memorandum.co.id - Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan yang dibangun tahun 2019 dan telah melalui soft launching pada 17 Maret 2020, Rabu (10/2) kembali dilakukan Grand Launching oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo secara virtual. Meski diselenggarakan secara virtual karena pandemi covid-19, hal tersebut tidak mengurangi makna dan tekad Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. Grand Launching ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Lamongan Fadeli bersama Tjahjo Kumolo yang sekaligus menandatangani prasasti peresmian secara virtual, peninjauan gedung, serta penandatanganan MOU. Tjahjo Kumolo menyampaikan apresisai atas nama pemerintah kepada Bupati Lamongan, Jajaran Forkopimda, ASN dan semua pihak yang telah bekerjasama mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat. Hal ini merupakan bukti bahwa Bupati Lamongan mendengar aspirasi masyarakat serta bentuk perwujudan janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati dalam mempercepat pelayanan masyarakat. “Dengan rasa bangga kami apresiasi kerja Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, ASN dan semua pihak yang ada di Lamongan. Bersama kita gerakkan pemerintah daerah yang cepat melayani masyarakat dan cepat melayani berbagai perijinan. Adanya MPP ini setidaknya dapat menyederhanakan proses pelayanan masyarakat dalam satu tempat,” kata Tjahjo Kumolo. Komitmen Bupati Lamongan dalam mewujudkan keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang baik, yaitu cepat, mudah, tidak berbelit-belit, terintegrasi (pelayanan harus selesai dalam satu tempat), dan berintegritas (tanpa pungli) terjawab dengan keberadaan MPP Lamongan. “Di gedung (MPP) ini, terakomodir 225 jenis layanan dari 34 instansi. 18 unit dari perangkat daerah, 7 unit dari lembaga sektoral (Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, KPP Pratama, BPS, BPN), 6 unit dari BUMN (BPJS, PLN, POS, Telkom, Samsat), 2 unit dari perbankan (Bank Jatim dan Bank Daerah), serta 1 unit dari BUMD (PDAM),” terang Bupati Lamongan. Bupati Fadeli menambahkan bahwa selain melakukan pelayanan secara langsung dengan protokol kesehatan yang ketat, juga mengupayakan pelayanan secara online. Pelayanan secara online ini seperti pengurusan administrasi kependudukan yang sudah banyak dilakukan secara online bahkan bisa melalui mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), juga pengurusan perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Dinas PTSP melalui sistem O.S.S. (Online Single Submition). Lebih lanjut, Bupati juga mengungkapkan bahwa di Lamongan juga telah dijalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini sedah dimanfaatkan oleh jajaran Forkopimda Lamongan, diantaranya jajaran Polres Lamongan yang sudah menjalankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah dimulai hari ini. ETLE ini sudah terintegrasi dengan counter polres lamongan yang ada di mall pelayanan publik Kabupaten Lamongan.(*)
Sumber: