Razia Masker, Sejumlah Pengunjung Pasar Martopuro Purwosari Terjaring
Pasuruan, memorandum.co.id - Petugas gabungan Tiga Pilar wilayah Puwosari menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di pasar Martopuro, Rabu (10/2/2021). Petugas menyasar para pembeli, penjual serta pengguna jalan di sekitar Pasar Martopuro. "Jangan bosan-bosan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena sampai saat ini pandemi covid-19 masih belum usai," kata Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin. Saat ini PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) masih diperpanjang hingga 22 Februari 2021 oleh pemerintah, untuk itu diimbau agar semua masyarakat lebih patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Petugas tiga pilar juga menitipkan pesan kepada masyarakat yang mendapatkan teguran pada Operasi Yustisi agar berhati-hati di daerahnya yang rawan banjir, tanah longsor, maupun pohon tumbang dan angin puting beliung, melihat kondisi musim hujan dan cuaca yang ekstrem pada saat ini. "Hasil penindakan yang dilakukan petugas tiga pilar, memberikan teguran kepada 9 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes)," bebernya.(Rdh)
Sumber: