Satgas Covid-19 Perketat Tamu Hotel di Surabaya
Surabaya, memorandum.co.id - Jika tiga minggu terakhir ini Pemkot Surabaya melarang adanya isolasi mandiri (isoman) di rumah bagi pasien Covid-19, kini jajaran Satgas Covid-19 mulai ketat memantau tamu di hotel, penginapan atau apartemen bagi penderita menengah ke atas. Sebab, ada indikasi bahwa penderita memanfaatkan lokasi tersebut karena dianggap aman. Hal ini ditegaskan Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Selasa (9/2). Untuk itu, pihaknya menginstruksikan kepada camat dan segera mengeluarkan surat edaran (SE) untuk seluruh hotel, penginapan, dan apartemen. “Ada gejala itu yang kita pantau. Maka instruksikan ke pak camat untuk SE seluruh hotel, penginapan dan apartemen yang menyewakan harian agar di-clear yang tinggal di sana lebih dari tiga hari,” ujarnya usai kegiatan dialog penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Surabaya dan forkopimcam tersebut. Tambah WS, sapaan Whisnu Sakti Buana, upaya ini dilakukan sebab dari temuan kapolrestabes bahwa ada salah satu hotel yang ditempati penderita untuk isolasi mandiri karena Covid-19. “Bahayanya kalau tidak di- clear dan pegawai hotel tidk tahu kalau dia (tamu, red) Covid-19 dan bisa tertular. Lalu pulang dan menjadi klaster keluarga. Dari keluarga jalan-jalan hingga menjadi klaster kampung, ini yang harus kita putus mata rantainya,” ujar WS. Nantinya, tambah WS, operasi yang dilakukan dengan melihat data pengunjung atau tamu yang menginap lebih dari tiga hari. “Kita lihat data pengunung lebih dari tiga hari, dan minta untuk ditunjukkan surat negatif swab PCR. Kalau tidak ada maka akan kita lakukan tes swab,” tegasnya. Disinggung rencana operasi tersebut, WS menegaskan akan dilakukan hari ini (kemarin, red). “Instruksi mulai hari ini. Surat edaran segera kita luncurkan,” pungkas WS. (fer/udi)
Sumber: