Polisi Tes Urine Sopir dan Uji Kelaikan Truk Trailer yang Terobos Lampu Merah di Deket
Lamongan, Memorandum.co.id - Polisi kini melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk trailer yang menewaskan seorang pengendara motor di pertigaan lampu merah Deket, Senin (8/2) lalu. Polisi juga melakukan tes urine terhadap sopir nahas ini. Kanitlaka Satlantas Polres Lamongan, Iptu Dirman mengungkapkan, polisi hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Khoiron (40), sopir truk trailer bermuatan mebel yang telah menewaskan seorang pengendara motor. Pemeriksaan tersebut, menurut Dirman, di antaranya adalah tes urine terhadap sopir. "Kami telah melakukan tes urine ke sopir truk dan hasilnya negatif," kata Dirman saat dikonfirmasi, Selasa (9/2). Selain melakukan tes urine, lanjut Dirman, pihaknya juga melakukan uji kelaikan kendaraan terhadap truk trailer. Uji kelaikan ini, masih Dirman, akan dilakukan bersama dengan instansi terkait. "Uji kelaikan kendaraan kami lakukan untuk mengetahui apakah kendaraan ada masalah atau tidak," ujarnya. Sementara itu, pengendara sepeda motor yang menjadi korban meninggal akibat ditabrak truk trailer pengangkut mebeler seberat 7 ton, Arini Suryani (23) asal Desa Sidobinangun, Kecamatan Deket, ternyata adalah seorang guru les privat. Ketika itu, korban hendak mengajar les privat di salah satu siswanya. Korban kini sudah dimakamkan di pemakaman desa setempat. Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di jalur poros nasional, tepatnya di pertigaan Deket. Truk trailer bermuatan mebeler dengan nopol L 8459 UF yang dikemudikan Khoiron mencoba menerobos lampu merah di pertigaan Deket dan menabrak korban yang ketika itu berkendara dari arah utara hendak menuju kota Lamongan mengendarai motor Honda Beat dengan nopol S 5491 LO. Khoiron mengaku sudah ada upaya pengereman tapi karena remnya tidak berfungsi dan mengakibatkan kecelakaan. Bangkai truk nahas yang berhasil dievakuasi kini diparkir di selatan Terminal Lamongan. (tri/har)
Sumber: