Peringati HPN 2021, PWI Jatim Apresiasi Vaksinasi Wartawan

Peringati HPN 2021, PWI Jatim Apresiasi Vaksinasi Wartawan

Surabaya, memorandum.co.id - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang jatuh pada 9 Februari diperingati secara sederhana di tengah pandemi Covid-19. Diawali dengan sambutan dari Presiden Joko Widodo dan diikuti seluruh PWI se-Indonesia secara virtual. Di Balai PWI Jatim sendiri juga dihadiri Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Agung Subagjo dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Dalam sambutannya mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya salut kepada kinerja pers yang sangat luar biasa. "Sampai saat ini kami tetap bersinergi. Dan semangatnya yang luar biasa," jelas Agung. Tambah Agung, di tengah pandemi ini, pihaknya mengimbau pers untuk tetap bekerja sesuai protokol kesehatan (prokes). "Terus menjaga kesehatan," pungkas Agung. Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi menambahkan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi. "Pers sebagai penyampai pesan dan tidak bisa terpisah. Kalau tidak ada yang menyampaikan pesan masyarakat maka tidak ada yang tahu," tambahnya. Lanjut Kusnadi, ini tidak bisa dilakukan sendiri namun perlu kerja sama dengan pers. "Menambah pemahaman masyarakat dan mendorong pengetahuan masyarakat terkait problem Covid-19 yang luar biasa.Peran pers sangat membantu sekali," pungkas Kusnadi. Sementara itu, Ketua PWI Jatim Ainur Rohim mengatakan, bahwa peringatan HPN tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. "Kita lakukan secara virtual dan pembatasan-pembatasan karena PPKM masih berlangsung," jelasnya. Lanjut Ainur Rohim, yang menjadi catatan dalam sambutan Presiden Joko Widodo di peringatan HPN 2021 ini adalah memprioritaskan vaksinasi kepada wartawan. "Ini saya apresiasi dan kalau bisa segera dilakukan untuk wartawan di lapangan atau di manajemen perkantoran karena mereka mudah terpapar," pungkas Ainur Rohim. Di akhir tasyakuran, dilakukan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan diberikan kepada Ketua PWI Jatim Ainur Rohim. (fer)

Sumber: