Pedagang Pasar Mojoagung Mengeluh, DPRD Jombang Minta Dinas Lakukan Penataan
Jombang, memorandum.co.id - Terkait dengan keluhan para pedagang Pasar Mojoagung, Komisi B DPRD Jombang saat menggelar hearing di ruang rapat paripurna DPRD meminta kepada Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang segera melakukan penataan pasar. Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi menegaskan, bahwa pihaknya meminta kepada Disdagrin Jombang segera menata pasar, baik itu para pedagang lesehan yang di luar maupun pedagang yang ada di dalam Pasar Mojoagung. ”Permasalahan ini karena tidak meratanya pendapatan. Seperti penjelasan dari sejumlah pedagang, seperti tidak tertibnya waktu berjualan. Pedagang lesehan di luar yang biasanya berjulaan dini hari, harus ditentukan jam selesai berdagangnya," tegasnya, usai hearing, Senin (8/2/2021). Sunardi menjelaskan, komitmen dari semua pedagang juga harus ada. Tidak hanya itu, dinas juga dilarang untuk menambah jumlah pedagang baru. "Dan pedagang lama ditata terlebih dahulu," jelasnya. Terkait pungutan liar (pungli) yang ada di Pasar Mojoagung, Sunardi mengungkapkan, jika pihaknya belum memberikan keterangan. Karena masih belum ada penjelasan dari dinas terkait. "Belum ada tadi keterbukaan dari dinas soal pungli. Kami akan jadwalkan hearing kembali terkait masalah ini. Kemungkinan minggu depan,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting Disdagrin Jombang Nursila Cahyani menerangkan, bahwa hearing ini terkait penataan pedagang di Pasar Mojoagung. “Insya Allah ke depan kita akan melakukan penataan yang lebih baik lagi. Saat ini kita identifikasi dahulu. Kita data di lapangan seperti apa. Dan pastinya, kita akan melakukan penataan kepada para pedagang," pungkasnya usai hearing. (yus/fer)
Sumber: