Kapolres Mojokerto Terima Penghargaan dari KPAI 

Kapolres Mojokerto Terima Penghargaan dari KPAI 

Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama dengan Kasat Reskrim AKP Rifaldi dan Kanit PPA IPDA Dwi Ari, menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, di gedung Rupatama Polres Bojonegoro, Jalan HM Thamrin 46 Klangon, Kabupaten Bojonegoro, Senin, (8/2/2021). Tidak hanya Polres Mojokerto, penghargaan dari KPAI  juga diberikan kepada kapolres Bojonegoro, kapolres Kediri,  dan dandim 0801 Pacitan atas dedikasi penanganan kasus perempuan dan anak dengan baik. Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak Dhanang Sasongko dalam sambutanya mengatakan, tugas Komnas PA adalah memantau, melindungi terhadap perempuan dan anak serta mendata kasus perlindungan anak. Selain melakukan silaturahmi, membangun sinergitas dan koordinasi serta menekan tindak kekerasan  terhadap perempuan dan anak. Pemberian penghargaan kepada Kapolres dan Dandim adalah atas penilaian memiliki dedikasi tinggi dalam melindungi, menangani kasus perempuan dan anak dengan baik. Di tempat yang sama, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak /Ketua Investigasi Kinerja PPA Polri Jeny Claudya Lumowa mengatakan, penghargaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia diberikan atas  kinerja PPA berdasarakan data tim investigasi serta berdasarkan seleksi yang ketat sehingga di Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan adalah  tiga kapolres dan satu dandim. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi skala prioritas dan atensi tinggi oleh Polres Mojokerto "Tidak hanya melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan, namun upaya penanganan yang profesional dan proporsonal telah  dilakukan oleh Polres Mojokerto," terang AKBP Dony Alexander. Lebih lanjut dikatakannya, masih banyaknya fenomena kekerasan terhadap anak, menjadikan Komnas Perlindungan Anak sebagai salah satu lembaga positif dalam menyelamatkan generasi bangsa. "Harapannya penghargaan ini sebagai peningkatan motivasi dan kinerja kedepan menjadi lebih baik dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta terrjalinnya koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang baik dapat menyelamatkan anak dan menciptakan generasi yang baik,"pungkasnya.(no/udi)

Sumber: