Yonif 511/DY Laksanakan Operasi Penanganan Covid-19 Di Pasar Templek

Yonif 511/DY Laksanakan Operasi Penanganan Covid-19 Di Pasar Templek

Blitar, memorandum.co.id -  Yonif 511/DY terus melakukan upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut di awali dengan apel gabungan di halaman Swalayan Mustika Jalan Anggrek 31 Kota Blitar dengan melibatkan personel Yonif 511/DY, Kodim 0808/Blitar, Polresta Blitar, Satpol PP Kota Blitar dan Dinkes Kota Blitar. Sebelumnya menggelar kegiatan di Pasar Legi Kota Blitar, kali ini Yonif 511/DY membagikan masker, melaksanakan rapid antigen kepada masyarakat di Pasar Templek Kota Blitar. Minggu (07/02/2021) Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Danyonif 511/DY Letkol Inf A Wakhid Dedy Setyawan, beserta personel kesehatan. Letkol Inf Wakhid mengatakan bahwa kami menghimbau masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah menerapkan pencegahan virus Corona agar memakai masker bila keluar rumah dan tetap tinggal di rumah apabila tidak ada keperluan yang sangat penting. "Kami langsung melakukan pengecekan di lokasi pasar karena kita ingin mendisiplinkan masyarakat dengan menegakkan protokol kesehatan sebagai upaya terhindar dari penyebaran Covid-19 serta hidup sehat," terangnya. Danyonif 511/DY menjelaskan bahwa Pasar Legi dan Pasar Templek di Kota Blitar sengaja menjadi sasaran penegakan protokol kesehatan karena pasar tersebut sebagai lokasi mobilitas masyarakat yang tinggi di Kota Blitar. (*/alv/ack/udi)

Sumber: