Danrem Bersama Forkopimda Gerak Cepat Tangani Covid-19 di Kabupaten Madiun
Madiun, Memorandum.co.id - Guna mempercepat penanganan Covid-19, Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, terus berjibaku dengan melakukan berbagai upayanya. Seperti yang terlihat pada kemarin malam, saat ia bersama Forkopimda Kabupaten Madiun melakukan patroli bersama untuk melakukan pemantauan protokol kesehatan dan menghimbau masyarakat agar dapat menahan diri untuk tetap di rumah sementara waktu, Sabtu (6/2/2021). Hal itu mengingat saat ini kondisi Kabupaten Madiun yang termasuk zona merah dalam penyebaran Covid-19. Dalam patroli bersamanya itu, Danrem dan rombongan juga menyempatkan diri untuk meninjau Posko Terpadu Covid-19, yang salah satunya berada di dekat Pintu Gerbang Tol Dumpil. Danrem menanyakan kepada petugas yang ada, tentang bagaimana penanganannya terhadap pendatang yang datang dari luar kota. "Patuhi protokol kesehatan," pesannya. Selain mewajibkan untuk dilakukan rapid test kepada setiap pendatang dari luar kota, Kolonel Inf Waris juga mengimbau agar dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan sikap yang humanis. Mengakhiri patroli malam, mereka melihat kondisi dan kesiapan dari Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale, Kec. Pilangkenceng. Setibanya di sana, tampak Danrem bersama rombongan kemudian mengecek kesiapan petugas dan berbagai fasilitas yang telah disiapkan guna penanganan Covid-19. (*/ack/alv)
Sumber: