Polres Pasuruan Kota Resmikan KTS Rusunawa Tembokrejo

Polres Pasuruan Kota Resmikan KTS Rusunawa Tembokrejo

Pasuruan, memoradum.co.id - Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota terus melakukan berbagai kegiatan. Salah satunya launching Kampung Tangguh Semeru (KTS), Jumat (5/2/2021). Launcing KTS itu digelar di RT 04/RW 01, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dipimpin Wakapolres Kompol Priyanto didampingi Kapolsek Purworejo Kompol Agus Mukhlison. Dalam sambutannya, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Priyanto menjelaskan, sudah hampir setahun semua unsur mulai dari pemerintah, TNI-Polri berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan. "Kami bersama-sama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pasuruan setiap harinya melakukan permakaman korban Covid-19. Ini berarti bahwa Covid-19 itu memang ada," kata Priyanto. Priyanto mengungkapkan, KTS dibentuk untuk semua warga bersama-sama mencegah serta membatasi penularan Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan. "Kami berharap kepada semua unsur tingkat forkopimcam sesering mungkin untuk selalu berkomunikasi dengan struktural di kampung tangguh. Agar saling bahu membahu memutus penyebaran Covid-19 di tingkat kelurahan," ungkapnya. Sementara itu, Kapolsek Purworejo Kompol Agus Mukhlison menuturkan, tak hanya KTS saja yang dilaksanakan, pihaknya bersama tiga pilar tingkat kecamatan terus melakukan operasi yustisi. "Kami berharap dengan adanya launching Kampung Tangguh Semeru Rusunawa RT 04/RW 01, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ini warga semakin patuh terhadap protokol kesehatan," pungkas Agus. (rul/fer)

Sumber: