Kapolres Lamongan Bersama Forkopimda Wacanakan Pembatasan Mikro
Lamongan, memorandum.co.id - Hingga saat ini kasus penderita covid-19 terus meningkat. Masih tingginya jumlah pasien Covid-19 di Lamongan mendorong pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama dengan forkopimda menggelar evaluasi dan pengarahan penanganan Covid-19 serta pembatasan skala mikro yang dihadiri dan diikuti oleh forkopimcam serta kepala desa dari Kecamatan Lamongan, Turi dan Deket di Pendopo Kantor Kecamatan Lamongan, Jumat (05/02/2021). Kapolres Lamongan menekankan bahwa kasus Covid-19 ini tidak akan bisa selesai jika masyarakat tidak peduli atau acuh terhadap kesehatan masing-masing, apalagi kesehatan orang lain. “Jadi saya harapkan masyarakat juga bisa turut serta gotong royong dan bekerja sama dengan pemerintah untuk memutus tali rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Lamongan khususnya," pinta Miko. Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 sehingga masyarakat dapat berperan serta secara aktif dalam pencegahan penyebarannya.(tri/har)
Sumber: