Polres Malang bersama Kodim Bagikan Masker
Malang, Memorandum.co.id - Menekan penyebaran Covid-19, jajaran TNI dan Polri bergerak bersama melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Bersamaan dilakukan pembagian masker kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Donomulyo dan Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jumat (5/2/2021). Kegiatan ini dipimpin langsung Dandim 0818 Malang- Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra dan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar yang disambut baik oleh masyarakat di dua kecamatan ini. Dandim dan Kapolres Malang ini menemuai masyarakat dan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19. Selanjutnya dibagikan masker pada pengujung maupun penjual di area pasar Donomulyo tersebut. Juga, melakukan kegiatan serupa di pasar Legi, Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan tambahan pengetahaun masyarakat mengenai protokol kesehatan sehingga meningkaykan kepatuhannya. “Ini agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang,” harap Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko. (*/ari)
Sumber: