Driver Ojol Simpan Sabu Dalam Hardisk

Driver Ojol Simpan Sabu Dalam Hardisk

Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang AHW (34), menjadi kurir sabu harus terhenti di tangan pihak kepolisian. Warga Jalan Jagir itu diamankan polisi bersama barang bukti empat bungkus sabu seberat 519,88 gram. Selain itu, turut diamankan tujuh poket berisi pil ekstasi sebanyak 519 butir. Tersangka disergap saat hendak meranjau barang haram itu kawasan Jalan Ngagel Tama Tengah IV. Oleh tersangka, barang bujti yang disita itu disembunyikan di dalam delapan hardisk yang kemudian dibungkus menggunakan plastik bubble wrap. Tidak sampai disitu, AHW juga menutup paket tersebut dengan menggunakan lakban hitam. Itu bertujuan untuk mengelabui petugas hingga pihak ekspedisi yang akan menerima barang tersebut. "Tersangka meranjau dan kirim melalui ekspedisi," kata Kapolsek Gubeng Kompol Palma. Palma menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya orang mencurigakan dengan meletakkan ranjau di kawasan Ngagel Tama Tengah IV. Dari informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan termasuk melihat rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman itu, pihak kepolisian kemudian berhasil mengidentifikasi hingga berhasil mengamankan tersangka tidak jauh dari lokasi. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui jika masih memiliki barang yang dikirim di dua jasa ekspedisi di kawasan Jalan Ngagel Tama Tengah. "Saat dikeler itulah, kami juga menemukan satu paket dengan model serupa di kantor ekspedisi tersebut. Sementara di ekspedisi lain, di kawasan Ngagel Madya, kami berhasil mendapatkan barang bukti sebuah kardus berisi sabu dan ekstasi," pungkas dia. Sementara itu, di hadapan penyidik tersangka AHW mengaku barang-barang tersebut merupakan milik dari bosnya berinisial MV. "Punya dia (MV), pak. Saya hanya diperintah mengantarkan saja. Saya diupah Rp 500 ribu setiap satu kali kirim," aku AHW. (fdn/fer)

Sumber: