Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Purwosari
Pasuruan, memorandum.co.id - Polsek Purwosari melaksanakan kegiatan sosialisasi program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) di Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten pasuruan, Kamis (4/2/2021). Kegiatan di Balai Desa Sumbersuko ini bertujuan memberitahukan, bahwa PTSL penting untuk kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat. "Sosialisasi yang dilakukan di Balai Desa Sumbersuko yang dikawal anggota dari Polsek Purwosari ini untuk memberi tahu bahwa PTSL penting untuk kepastian dan perlindungan hukum hak tanah," ujar Kapolsek Purwosari AKP Safiudin. Dalam sosialisasi dari petugas BPN Pasuruan yang menjelaskan tentang segera melengkapi syarat-syarat pelaksanaan PTSL, masyarakat diimbau jujur agar tidak tersangkut tindak pidana. Untuk kegiatan PTSL ini dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta yg terdiri dari Petugas BPN, perwakilan kejaksaan 2 orang, Kasubbag Hukum Polres Pasuruan, Sekcam Purwosari, tokoh agama, BPD, kades dan 30 masyarakat Desa Sumbersuko, bhabinkamtibmas, dan Kanitintelkam Polsek Purwosari. "Selama giat berlangsung kondusif, dan kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh masyarakat agar menghindari informasi yang kurang tepat pada saat sosialisasi," pungkas Safiudin. (rdh/fer)
Sumber: