Kapolres dan Dandim Kabupaten Malang Sidak Perkantoran
Malang, memorandum.co.id - Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra mengece di beberapa perkantoran di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (4/2). Ini untuk mengecek pelaksanaan work from home (WFH) atau work from office (WFO) penegakan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 serta pelaksanaan PPKM. Kegiatan diawali dengan mendatangi perkantoran KCP Bank Mandiri Kepanjen Jl Ahmad Yani 92, Kepanjen, kemudian ke kantor BRI, Maybank dan BCA, yang berada berdekatan. Saat mendatangi kantor tersebut, rombongan memantau langsung pelaksanaan PPKM. Bersamaan juga mendapatkan penjelasan dari pihak lembaga yang dikunjungi mengenai lingkungan perkantoran yang selama ini berupaya untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menyampaikan agar lingkungan perkantoran tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Kami harapkan untuk selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan,” harapnya saat melakukan pengecekan. Dengan mematuhi prokes maka peran lingkungan perkantoran sangat besar untuk mendukung program pemerintah menekan penyebaran virus ini. Untuk itu, semua karyawan dapat mematuhi dan saling menjaga aturan tersebut agar tidak muncul kluster baru. (*/ari/udi)
Sumber: