Bupati Fadeli Launching Gerakan Sadar Pajak di Kabupaten Lamongan
Lamongan, Memorandum.co.id - Bupati Lamongan Fadeli secara resmi Melaunching Gerakan Sadar Pajak Tahun 2021 di Ruang Pertemuan Gajah Mada Pemkab Lamongan, Kamis (4/2). Dalam pertemuan yang di ikuti seluruh camat se-Lamongan, pelaku usaha serta OPD terkait, Bupati mengapresiasi seluruh pihak yang telah sadar akan membayar pajak. “Terima kasih kepada seluruh pihak, baik perorangan, badan usaha, perusahaan, restoran serta hotel yang telah membayar pajak. Karena membayar pajak ini menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan daerah,” ujar Bupati Fadeli. Meski berada di situasi pandemi, lanjut Fadeli, perolehan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dinilai memenuhi target, yakni sebesar 42 Miliar. “Tahun 2020 dengan situasi pandemi, tentu terjadi berbagai perubahan anggaran, terutama kemampuan fiskal, kemampuan dana daerah semua dikurangi. Apalagi dana daerah, seperti pajak, retribusi juga banyak di kurangi. Alhamdulillah, tahun 2020 PBB P2 bisa tercapai,” terangnya. Kedepanya, untuk meningkatkan pajak daerah maka berbagai potensi akan dikembangkan. Seperti program portal parkir, tapping box di hotel dan restoran, pendataan ulang atau klansiran PBB-P2 dan pelayanan elektronik melalui aplikasi. ”Kita terus berupaya, jika dilakukan secara maksimal akan lebih efektif. Pajak menentukan sekali demi kelangsungan pembangunan. Pajak restoran yang menggunakan tapping box dapat dimaksimalkan. Apalagi pajak parkir yang menggunakan portal. Harapan kedepannya banyak tempat parkir menggunakan portal.” imbuhnya. Tak hanya mengajak, Fadeli juga memberi contoh dengan membayar pajak secara tunai yang di ikuti oleh seluruh camat dan pelaku usaha. Fadeli juga berharap agar seluruh camat turut mensosialisasikan kepada masyarakat gerakan sadar pajak. Sementara itu, menurut Kepala Bapenda Kabupaten Lamongan Wahyudi, selain meningkatkan kesadaran tertib dalam melaksanakan pajak, gerakan sadar pajak ini juga bertujuan untuk memperoleh data base wajib pajak yang lebih akurat serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah. ”Berkaitan dengan potensi pajak daerah berdasarkan data base yang ada dapat kami sampaikan. Secara keseluruhan Target PAD Tahun 2021 sebesar Rp. 140.867.567.367,” ujar Wahyudi. Dengan rincian, lanjut Wahyudi, yakni PBB-P2 jumlah objek pajak sebanyak 815.077, dengan jumlah ketetapan Tahun 2021 sebesar Rp. 43.994.162.759. Pajak Reklame, jumlah objek pajak permanen sebanyak 992 objek pajak dan untuk Pajak Air Tanah, jumlah objek pajak sebanyak 71 wajib pajak serta untuk pajak bersifat self assesment (pelaporan) berjumlah 283 wajib pajak. Sementara untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), pajak ini tidak bisa dihitung secara pasti baik mengenai jumlah objek pajak maupun besaran ketetapannya, hal ini tergantung pada seberapa banyak peralihan hak yang terjadi di Kabupaten Lamongan. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis buku daftar himpunan ketetapan dan pembayaran PBB kepada seluruh camat se-Lamongan.
Sumber: